Dok:Ilustrasi
Laporan | M.Supadi
KABUPATEN SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Harapan sembilan petani di Desa Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, berubah menjadi kepanikan. Mereka diduga menjadi korban permainan mafia tanah berkedok isu pemindahan ibu kota kabupaten yang disebut-sebut akan dipindah ke wilayah tersebut.
Isu yang awalnya hanya sebatas “bisik-bisik proyek besar” itu mendadak dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk memburu lahan warga dengan harga murah. Para petani dijanjikan keuntungan fantastis karena tanah mereka disebut bakal masuk kawasan strategis pusat pemerintahan baru Kabupaten Semarang.
Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang sebelumnya telah menegaskan bahwa rencana pemindahan ibu kota kabupaten ke Lopait hingga kini belum memiliki kajian resmi maupun studi kelayakan yang jelas. Artinya, isu tersebut masih sebatas wacana dan belum memiliki dasar hukum ataupun keputusan pemerintah.
Di tengah ketidakjelasan itu, sejumlah petani mengaku mulai ditekan, dibujuk, bahkan diarahkan menjual lahan mereka kepada pihak tertentu. Dugaan praktik permainan tanah pun mencuat ke permukaan.
Fenomena ini dinilai mirip dengan berbagai kasus mafia tanah yang pernah terjadi di wilayah Semarang dan Jawa Tengah, di mana masyarakat kecil dijadikan sasaran empuk oleh oknum bermodal isu proyek besar.
“Kalau memang belum ada keputusan resmi, kenapa sudah ada yang sibuk membeli tanah warga?” ungkap salah satu warga dengan nada geram.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat Lopait.
Warga khawatir isu pemindahan ibu kota hanya dijadikan alat permainan spekulan tanah untuk meraup keuntungan besar, sementara petani kecil kehilangan lahan dan masa depan mereka.
Praktik semacam ini bukan pertama kali terjadi. Sejumlah kasus penipuan dan mafia tanah di Semarang sebelumnya juga menggunakan modus proyek pembangunan dan iming-iming keuntungan besar untuk menjerat korban.
Publik kini mendesak aparat penegak hukum, ATR/BPN, hingga Pemerintah Kabupaten Semarang turun tangan sebelum konflik agraria semakin meluas. Transparansi informasi dinilai penting agar masyarakat tidak terus menjadi korban permainan isu dan kepentingan kelompok tertentu.
Jika benar ada pihak yang sengaja menggiring opini demi menguasai lahan warga, maka praktik tersebut patut diusut serius karena menyangkut nasib petani dan potensi dugaan kejahatan pertanahan terorganisir.
JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM akan terus menelusuri siapa pihak yang diuntungkan di balik isu pemindahan ibu kota Kabupaten Semarang ini.(..)







