Laporan | Hendrika Saputra
ACEH TIMUR | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Gelombang kekecewaan datang dari sejumlah relawan pasangan Mualem–Dekfad di Aceh Timur dan Aceh Utara. Mereka melontarkan kritik keras terhadap dugaan sikap pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh yang dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik dan disebut-sebut bersikap arogan terhadap masyarakat maupun insan pers.
Sejumlah relawan bahkan menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat, termasuk Murthalamuddin beserta Kabid Sarana dan Prasarana, yang disebut-sebut bertindak tidak profesional dalam pengelolaan program pendidikan. Mereka menilai munculnya indikasi kebijakan yang lebih condong pada kepentingan proyek menjadi sinyal lemahnya transparansi.
Sumber berinisial MZ yang mengaku sebagai relawan Mualem–Dekfad menyebut kondisi ini sangat mengecewakan, karena harapan perubahan di sektor pendidikan justru dinilai berpotensi tercoreng oleh perilaku oknum pejabat.
“Jika benar ada sikap arogan terhadap masyarakat dan wartawan, ini sangat disayangkan. Relawan yang dulu ikut berjuang justru merasa diperlakukan seperti pihak yang berseberangan,” ujar MZ, Jumat (22/5/2026).
Polemik semakin memanas setelah beredar dugaan pernyataan yang dikaitkan dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh terkait pembatasan peliputan wartawan di sejumlah sekolah yang sedang menjalani proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir. Informasi tersebut disebut tersebar melalui unggahan video di media sosial.
Kebijakan tersebut langsung menuai kritik dari berbagai pihak. Relawan menilai jika benar terjadi, hal itu dapat menjadi preseden buruk dan mengarah pada dugaan pembatasan kebebasan pers serta berkurangnya akses informasi publik.
“Jika wartawan dibatasi meliput, publik akan bertanya-tanya ada apa yang ditutupi. Transparansi dan akuntabilitas wajib dijaga, apalagi menggunakan anggaran negara,” tegas MZ.
Para relawan mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pendidikan Aceh. Mereka khawatir, jika tidak segera ditindaklanjuti, persoalan ini dapat berdampak pada citra dan kualitas tata kelola pendidikan di Aceh.
“Jangan sampai pendidikan Aceh dikendalikan oleh kepentingan segelintir oknum. Kami menuntut perubahan yang nyata,” tambahnya.
Relawan juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting demokrasi yang harus dijaga. Setiap dugaan pembatasan terhadap kerja jurnalistik dinilai sebagai ancaman serius terhadap keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Aceh belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang di masyarakat.(..)







