Dok:Ilustrasi
Laporan : Kaperwil : Aceh | Hendika S
ACEH TIMUR | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026 mencuat di Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.
Oknum Kepala Seksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kecamatan Peudawa berinisial (SI) diduga tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana kegiatan tersebut.
Informasi yang diperoleh media menyebutkan, setiap desa peserta kegiatan Bimtek Siskeudes diduga dipungut biaya sebesar Rp1.500.000 per desa. Dengan total 17 desa yang mengikuti kegiatan tersebut, total anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta.
Ironisnya, kegiatan yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kapasitas perangkat desa itu justru menuai sorotan tajam. Pasalnya, konsumsi yang diberikan kepada peserta dan tamu undangan dinilai sangat tidak layak, hanya berupa kue dan air mineral kemasan gelas di dalam kotak konsumsi sederhana.
“Sebagai ketua pelaksana, (SI) berkewajiban bersikap transparan dan akuntabel terhadap penggunaan anggaran kegiatan. Publik berhak mengetahui untuk apa saja dana itu digunakan,” ujar Tim Pemerhati Sosial Aceh Timur, Sabtu (23/5/2026).
Menurut mereka, besarnya pungutan dana tidak sebanding dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Bahkan, kegiatan Bimtek tersebut disebut berlangsung sangat singkat, diperkirakan kurang dari setengah jam sudah selesai.
“Kami menduga ada sisa anggaran yang tidak jelas penggunaannya. Dugaan kami, dana tersebut masuk ke kantong pribadi oknum terkait,” tegas mereka.
Keterangan serupa juga disampaikan salah seorang perangkat desa di Kecamatan Peudawa yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia membenarkan adanya pungutan sebesar Rp1,5 juta per desa untuk kegiatan tersebut.
“Kalau melihat kegiatan dan konsumsi yang diberikan, jelas banyak kejanggalan. Kami tahu berapa besar dana yang dikeluarkan desa,” ungkapnya.
Tim Pemerhati Sosial Aceh Timur mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terkait penggunaan dana Bimtek Aplikasi Siskeudes tersebut. Mereka juga meminta Camat Peudawa, Iskandar, ikut dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Peudawa maupun oknum Kasi DPMG berinisial (SI) belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp ke nomor 08537276XXXX juga tidak mendapat respons.
Sikap bungkam oknum Kasi DPMG itu semakin memunculkan tanda tanya publik terkait transparansi penggunaan anggaran kegiatan Bimtek Siskeudes di Kecamatan Peudawa.
Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan.(..)







