Foto:Ketua DPRD Kab Semarang Bondan Maruto Hening
Laporan| M.Supadi
KAB SEMARANG |JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Isu pemindahan ibu kota Kabupaten Semarang ke wilayah Lopait, Kecamatan Tuntang, dipastikan masih sebatas wacana liar.(26/5/26)
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menegaskan hingga kini pemerintah daerah belum pernah melakukan kajian serius maupun feasibility study terkait rencana tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Bondan pada Selasa (26/5/2026) melalui pesan WhatsApp, menyusul keresahan warga yang mulai meluas, khususnya di kalangan petani Lopait.
Isu perpindahan pusat pemerintahan mendadak ramai bersamaan dengan memanasnya konflik lahan di kawasan Lopait. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum makelar tanah untuk memainkan opini di tengah masyarakat.
Para makelar disebut sengaja menggiring narasi bahwa Lopait akan menjadi pusat pemerintahan baru Kabupaten Semarang. Modus ini diduga dipakai untuk mempengaruhi warga agar menjual tanah dengan harga murah, sebelum nantinya diborong demi keuntungan besar.
“Pemerintah daerah sama sekali belum membuat studi mendalam atau langkah hukum apa pun untuk memindahkan ibu kota,” tegas Bondan.
Ia pun meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada isu yang belum jelas kebenarannya. Warga, terutama para petani, diminta menjaga aset tanah mereka dan tidak tergiur iming-iming pihak luar yang memanfaatkan situasi.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada keputusan resmi maupun pembahasan konkret terkait perpindahan ibu kota Kabupaten Semarang ke Lopait. Pemerintah daerah juga belum mengeluarkan kebijakan apa pun yang mengarah pada rencana tersebut.
Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap permainan isu yang berpotensi merugikan warga kecil, terutama di tengah meningkatnya spekulasi harga tanah di kawasan tersebut.







