JEPARA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM– Aktivitas perjudian sabung ayam yang berada di Dukuh Trimo, Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, diduga masih terus berlangsung dan meresahkan warga sekitar.
Meski keberadaannya disebut sudah lama diketahui masyarakat, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Sejumlah warga mengaku aktivitas tersebut berlangsung secara rutin pada hari-hari tertentu, bahkan kerap berlanjut hingga malam hari.
Mereka menyebut arena perjudian itu berada di area kebun kosong, namun tetap menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.
“Masih terus berjalan, kadang sampai malam-malam. Permainannya biasanya setiap Rabu, Jumat, Sabtu, dan Minggu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, aktivitas itu menimbulkan keresahan karena dianggap mengganggu ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal lain.
“Ya jelas terganggu, walaupun tempat mainnya di kebun kosong. Apalagi infonya bukan hanya sabung ayam, tapi juga ada permainan dadu,” lanjutnya.
Warga juga menyebut nama sejumlah pihak yang diduga mengelola praktik perjudian tersebut.
Untuk aktivitas di lapangan, disebut-sebut dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama Pai alias Gendut, sementara di belakangnya disebut-sebut ada sosok bernama Ed.
Informasi tersebut diperoleh dari para pemain yang kerap datang ke lokasi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Pecangaan dan Polres Jepara, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Warga menilai, jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya merusak ketertiban umum, tetapi juga dapat memberikan dampak buruk bagi generasi muda serta citra keamanan lingkungan di Kabupaten Jepara.
“Harapan kami jelas, aparat segera bertindak tegas agar aktivitas perjudian ini tidak terus berlangsung,” tegas warga.
Laporan : Yuan






