Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Rahmawati | Editor : Redaksi
JAKARTA|JKI – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa proses Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini difokuskan pada pembenahan internal kelembagaan serta revisi Undang-Undang Kepolisian.

Yusril menjelaskan, hingga kini Komite Reformasi Kepolisian masih berada pada tahap awal pembahasan melalui sejumlah rapat pleno. Dalam proses tersebut, komite telah menerima paparan dari Komisi Reformasi Internal Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Paparan tersebut menitikberatkan pada pembenahan administrasi, penyesuaian regulasi internal, serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Yusril, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, ruang lingkup reformasi meliputi kepangkatan, jenjang karier, mekanisme promosi, serta pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam konteks perlindungan hak-hak masyarakat.

Yusril menambahkan, reformasi Polri juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sehingga menuntut penyesuaian peran dan fungsi Polri sebagai aparat penegak hukum.
Terkait laporan kepada Presiden,

Yusril menyampaikan bahwa draf laporan Reformasi Polri ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Saat ini, Komite Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat intensif untuk merumuskan isu-isu strategis yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Laporan tersebut berbentuk rekomendasi kebijakan, yang dapat memuat beberapa alternatif pilihan bagi Presiden dalam menentukan arah reformasi ke depan,” jelasnya.

Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa isu teknis internal seperti rekrutmen, mutasi, promosi, pendidikan, dan kepangkatan tidak seluruhnya akan dimuat dalam laporan kepada Presiden, karena hal tersebut merupakan kewenangan internal Polri.

“Fokus laporan adalah pada kebijakan strategis dan kerangka besar reformasi, bukan teknis operasional harian,” tegas Yusril.(..)

Berita Terkait

Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan
Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi
Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri
Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa
Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar
Ikrar Setia NKRI di Nusakambangan: 8 Napiter Resmi Tinggalkan Radikalisme, Negara Tegaskan Hadir
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani
Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:12

Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:13

Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:51

Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa

Senin, 9 Februari 2026 - 18:58

Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:32

Ikrar Setia NKRI di Nusakambangan: 8 Napiter Resmi Tinggalkan Radikalisme, Negara Tegaskan Hadir

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:36

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Berita Terbaru

error: Content is protected !!