Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Rahmawati | Editor : Redaksi
JAKARTA|JKI – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa proses Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini difokuskan pada pembenahan internal kelembagaan serta revisi Undang-Undang Kepolisian.

Yusril menjelaskan, hingga kini Komite Reformasi Kepolisian masih berada pada tahap awal pembahasan melalui sejumlah rapat pleno. Dalam proses tersebut, komite telah menerima paparan dari Komisi Reformasi Internal Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Paparan tersebut menitikberatkan pada pembenahan administrasi, penyesuaian regulasi internal, serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Yusril, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, ruang lingkup reformasi meliputi kepangkatan, jenjang karier, mekanisme promosi, serta pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam konteks perlindungan hak-hak masyarakat.

Yusril menambahkan, reformasi Polri juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sehingga menuntut penyesuaian peran dan fungsi Polri sebagai aparat penegak hukum.
Terkait laporan kepada Presiden,

Yusril menyampaikan bahwa draf laporan Reformasi Polri ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Saat ini, Komite Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat intensif untuk merumuskan isu-isu strategis yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Laporan tersebut berbentuk rekomendasi kebijakan, yang dapat memuat beberapa alternatif pilihan bagi Presiden dalam menentukan arah reformasi ke depan,” jelasnya.

Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa isu teknis internal seperti rekrutmen, mutasi, promosi, pendidikan, dan kepangkatan tidak seluruhnya akan dimuat dalam laporan kepada Presiden, karena hal tersebut merupakan kewenangan internal Polri.

“Fokus laporan adalah pada kebijakan strategis dan kerangka besar reformasi, bukan teknis operasional harian,” tegas Yusril.(..)

Berita Terkait

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi
Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!
Kampus ke Meja Hijau” KPK Gembleng Mahasiswa dan Hakim Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi
BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026
Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:03

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:58

Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Minggu, 19 April 2026 - 15:16

Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46

Kampus ke Meja Hijau” KPK Gembleng Mahasiswa dan Hakim Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:02

BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:55

Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!