Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Rahmawati | Editor : Redaksi
JAKARTA|JKI – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa proses Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini difokuskan pada pembenahan internal kelembagaan serta revisi Undang-Undang Kepolisian.

Yusril menjelaskan, hingga kini Komite Reformasi Kepolisian masih berada pada tahap awal pembahasan melalui sejumlah rapat pleno. Dalam proses tersebut, komite telah menerima paparan dari Komisi Reformasi Internal Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Paparan tersebut menitikberatkan pada pembenahan administrasi, penyesuaian regulasi internal, serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Yusril, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, ruang lingkup reformasi meliputi kepangkatan, jenjang karier, mekanisme promosi, serta pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam konteks perlindungan hak-hak masyarakat.

Yusril menambahkan, reformasi Polri juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sehingga menuntut penyesuaian peran dan fungsi Polri sebagai aparat penegak hukum.
Terkait laporan kepada Presiden,

Yusril menyampaikan bahwa draf laporan Reformasi Polri ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Saat ini, Komite Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat intensif untuk merumuskan isu-isu strategis yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Laporan tersebut berbentuk rekomendasi kebijakan, yang dapat memuat beberapa alternatif pilihan bagi Presiden dalam menentukan arah reformasi ke depan,” jelasnya.

Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa isu teknis internal seperti rekrutmen, mutasi, promosi, pendidikan, dan kepangkatan tidak seluruhnya akan dimuat dalam laporan kepada Presiden, karena hal tersebut merupakan kewenangan internal Polri.

“Fokus laporan adalah pada kebijakan strategis dan kerangka besar reformasi, bukan teknis operasional harian,” tegas Yusril.(..)

Berita Terkait

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen
Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19

MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 17:27

Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19

Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!