MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi
BOYOLALI | JEJAKKASUSUSINDONESIANEWS.COM–  – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) menyasar gerai Alfamart di Dukuh Pulurejo, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Pelaku beraksi dini hari dengan cara menjebol plafon toko, menyebabkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun aksi kejahatan itu baru diketahui pada pukul 06.30 WIB saat karyawan membuka toko dan mendapati kondisi gerai sudah dalam keadaan berantakan.

Pelapor, Mawardi (26), menemukan etalase rokok dalam kondisi kosong dan laci kasir terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bagian plafon di area belakang dekat kamar mandi telah dijebol.

Diduga kuat pelaku masuk melalui atap, lalu turun ke dalam toko dan menggasak barang-barang berharga sebelum melarikan diri.

Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur sekitar 940 bungkus rokok berbagai merek senilai Rp26,1 juta. Selain itu, kerusakan bangunan ditaksir mencapai Rp2,5 juta.Total kerugian yang dialami pihak pengelola, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, diperkirakan mencapai Rp28,7 juta.

Mendapat laporan, jajaran Polsek Mojosongo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya satu buah cutter dan pecahan plafon gypsum yang diduga digunakan pelaku untuk membobol toko.

Selain itu, rekaman CCTV juga telah diamankan dan saat ini tengah dianalisis guna mengidentifikasi pelaku.

Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran. Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk segera mengungkap pelaku,” ujar petugas.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pelaku usaha ritel agar meningkatkan sistem keamanan, termasuk memastikan kondisi bangunan tetap aman serta memaksimalkan fungsi CCTV.

Polsek Mojosongo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01

Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!