Imbauan Presiden RI Prabowo Subianto Sambut Malam Tahun Baru 2026: Masyarakat Diminta Tidak Menyalakan Kembang Api sebagai Bentuk Empati untuk Sumut dan Aceh!!

redaksi

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia menjelang perayaan Malam Tahun Baru 2026 agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan.[29/12]

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk rasa empati, solidaritas, dan penghormatan kepada saudara-saudara kita di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh yang tengah menghadapi situasi duka dan keprihatinan.
Presiden mengajak masyarakat untuk

menyambut pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, khidmat, dan bermakna, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan nasional.

“Mari kita rayakan Tahun Baru dengan doa, refleksi, dan kebersamaan, bukan dengan hura-hura. Tunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang berempati dan saling menghormati,” demikian pesan Presiden.

Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi imbauan ini secara sukarela, demi menjaga suasana kondusif, aman, serta memperkuat rasa persaudaraan antar daerah.
Perayaan Tahun Baru diharapkan tetap berlangsung tertib, damai, dan penuh makna, sebagai wujud kedewasaan bangsa dalam menyikapi kondisi sosial kemasyarakatan.

(Ad/Red)

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!