Idul Adha 2024, Polda Lampung Kurban 44 Sapi dan Kambing

redaksi

Senin, 17 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKKASUSINDONESIA.COM

Polda Lampung menyumbangkan puluhan hewan kurban pada Idul Adha 2024.

Hewan kurban ini disumbangkan ke sejumlah pesantren dan dipotong untuk dibagikan ke ribuan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, total hewan kurban yang diterima adalah sebanyak 43 sapi dan 1 ekor kambing.

“Hewan kurban ini dipercayakan oleh PJU (pejabat utama), satker, dan mitra Polda Lampung,” kata Umi, Senin (17/6/2024).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika sendiri memberikan lima ekor sapi untuk dikurbankan.

Umi melanjutkan, hewan-hewan kurban ini kemudian disumbangkan dan dipotong untuk dibagikan ke masyarakat.

Rinciannya, sebanyak 19 ekor hewan kurban disumbangkan ke delapan pondok pesantren, masjid, dan mitra Polda seperti Brigif 4 Marinir, Lanal Lampung, Korem, dan Lanud.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, sisa hewan kurban lainnya dipotong dan dagingnya diserahkan ke masyarakat.

“Total penyaluran daging kurban lebih dari 2.000 masyarakat yang berhak menerima kurban,” kata dia.

Helmy mengatakan, penyaluran daging kurban ini dilakukan sebagai bentuk rasa bersyukur dari Polda Lampung.

“Ini sekaligus apresiasi kepada masyarakat Lampung yang telah mendukung Polda Lampung selama ini,” kata dia.

Sumber:Humas Polda Lampung

Redaksi

Loading

Berita Terkait

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:49

25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!