Viral! Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku KDRT Selama 20 Tahun

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA Jejakkasusindonesianews.com, Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menyita perhatian publik. Seorang pria berinisial NH (49), warga Sambikerep, Surabaya, ditangkap aparat Polrestabes Surabaya setelah video aksi kekerasannya terhadap istrinya viral di media sosial.

 

Dalam video yang beredar, NH terlihat menyeret dan memukuli istrinya, IN (49), secara brutal. Ironisnya, aksi kekerasan itu terekam oleh anak mereka sendiri. Video tersebut langsung memicu kemarahan warganet dan menjadi viral.

 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membenarkan penangkapan NH dan menyatakan bahwa yang bersangkutan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

> “Tersangka NH telah kami tahan. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp15 juta,” ungkap AKBP Edy, Kamis (19/6/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, kekerasan tersebut dipicu oleh permintaan uang belanja sebesar Rp100 ribu dari korban. Dalam kondisi mental yang tidak stabil, NH meluapkan emosinya dengan kekerasan fisik.

 

“Pertengkaran rumah tangga sering terjadi. Namun puncaknya terjadi pada 16 Juni 2025, ketika istrinya meminta uang belanja. Dalam situasi emosi yang tidak terkendali, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban,” lanjut Edy.

 

 

 

Polisi juga mengungkap bahwa NH bukan kali pertama melakukan KDRT. Pada tahun 2016, ia pernah ditahan selama tiga bulan di Lapas Medaeng atas kasus serupa. Saat itu, NH sempat meminta maaf kepada korban dan berjanji berubah, namun setelah bebas, kekerasan kembali terjadi.

 

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kondisi psikologis NH dan memeriksa kemungkinan adanya korban lain, termasuk anak-anaknya.

 

“Kami juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Pemeriksaan visum dan pendalaman terhadap motif lain juga sedang berlangsung,” kata Edy.

 

Kasus ini menjadi peringatan penting tentang bahaya KDRT yang kerap tersembunyi di balik pintu rumah tangga. AKBP Edy mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami kekerasan serupa.

 

“Jangan takut melapor. Kami siap melindungi dan mendampingi korban KDRT,” tegasnya.

(Galih)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita
LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:05

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terbaru