Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

redaksi

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang |Jejajakkasusindonesianews.com-  Seorang pria berinisial R diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik mertuanya, Sumarni, dengan total kerugian mencapai Rp60 juta. Dana tersebut diduga dikuras dari rekening korban dan berpindah ke rekening pribadi terduga pelaku.

Peristiwa ini bermula pada Jumat (16/5/2025). Saat itu, R meminta izin kepada Sumarni untuk meminjam uang Rp5 juta dengan alasan modal jual beli sepeda motor. Namun, setelah uang diserahkan, R justru menghilang selama tiga hari tanpa kabar.

Ketika kembali, R berdalih telah mengalami kondisi “terhipnotis”. Dalih tersebut memicu kecurigaan Sumarni. Setelah mengecek rekening Bank BRI miliknya, korban terkejut karena saldo sekitar Rp60 juta telah ludes.

Kecurigaan Sumarni semakin menguat setelah mencetak mutasi rekening, yang menunjukkan seluruh dana tersebut berpindah ke rekening atas nama R. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Ironisnya, usai mengembalikan kartu ATM, R kembali kabur dan menghilang, meninggalkan tanggung jawabnya sebagai menantu sekaligus sebagai suami.

Istri R, Wella, yang merupakan anak kandung Sumarni, mengungkapkan bahwa selama hampir tiga tahun pernikahan, dirinya jarang menerima nafkah. Padahal sebelum menikah, R mengaku bekerja sebagai sopir dan bahkan meminta bantuan kepada calon mertuanya agar dapat bekerja.

Merasa iba, Suhanta, ayah Wella, bahkan membelikan satu unit mobil secara kredit untuk R. Namun, setelah menikah dan memiliki anak, R tetap tidak menjalankan kewajibannya. Wella terpaksa bekerja sendiri dan kini tinggal bersama orang tuanya di Desa Bandar Khalippa.

Selama tinggal di rumah mertuanya, R juga disebut kerap bersikap tidak sopan. Ironisnya, cicilan mobil dan biaya perawatan kendaraan justru lebih sering ditanggung oleh Suhanta.
Saat dikonfirmasi awak media, kakak kandung R memilih enggan memberikan komentar terkait dugaan perbuatan adiknya.

Sementara itu, pihak Polsek Medan Tembung membenarkan bahwa laporan tersebut telah naik ke tahap penyelidikan (lidik) dan gelar perkara telah dilakukan.

Pihak pelapor berharap R segera ditemukan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Sumber Berita : Asri Hamdani P

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Janjian Duel Lewat TikTok” Tiga Remaja Bawa Golok Bergerigi Digelandang Polisi di Salatiga!!
Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
Jejak Rp3,1 Triliun Koperasi BLN Salatiga: Dari Janji Bunga Tinggi hingga Jeritan Ribuan Nasabah
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktifis Soroti Kinerja Polres Salatiga, Desak Polda Jateng Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta
Kantor Koperasi BLN Salatiga Digeledah Polisi, Satu Boks Barang Bukti Diamankan
Mahasiswa Universitas Diponegoro Diduga Dikeroyok 30 Rekan Sekampus, Korban Alami Gegar Otak
Tegas dan Terukur, Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:17

Janjian Duel Lewat TikTok” Tiga Remaja Bawa Golok Bergerigi Digelandang Polisi di Salatiga!!

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:27

Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:58

Jejak Rp3,1 Triliun Koperasi BLN Salatiga: Dari Janji Bunga Tinggi hingga Jeritan Ribuan Nasabah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:45

Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktifis Soroti Kinerja Polres Salatiga, Desak Polda Jateng Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:23

Kantor Koperasi BLN Salatiga Digeledah Polisi, Satu Boks Barang Bukti Diamankan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:15

Mahasiswa Universitas Diponegoro Diduga Dikeroyok 30 Rekan Sekampus, Korban Alami Gegar Otak

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:12

Tegas dan Terukur, Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!