Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Yogie
BANYUMAS |Jejakkaausindonesianews.com –  Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda road bike bernilai belasan juta rupiah yang menyasar rumah seorang dokter di Desa Kedunguter, Kecamatan Banyumas.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, dan melibatkan dua pelaku yang beraksi bersama dengan pembagian peran.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res PPA dan PPO Kompol Sitowati, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi sekitar pukul 00.05 WIB di rumah korban Tri (44), seorang dokter.
“Korban mengalami kerugian satu unit sepeda road bike merek Polygon Stratos 5 senilai sekitar Rp11 juta,” ungkap Kompol Sitowati.

Modus Lompat Pagar, Aksi Terendus Saat Patroli
Dari hasil penyelidikan, diketahui salah satu pelaku melompati pagar rumah korban dengan bantuan rekannya. Sepeda yang terparkir di halaman belakang rumah kemudian diambil dan diserahkan kepada pelaku lain yang menunggu di luar pagar.


Pengungkapan kasus bermula saat Unit Reskrim Polsek Banyumas menggelar patroli kring serse di kawasan Kota Lama Banyumas. Petugas mencurigai seorang pengendara sepeda road bike yang melaju kencang dengan gelagat tidak wajar.
“Saat dihentikan dan dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan mengakui sepeda tersebut hasil pencurian,” jelas Kompol Sitowati.
Dua Pelaku Diamankan, Satu Berstatus Anak
Polisi mengamankan dua pelaku berinisial ASA (26) dan ME (13), keduanya warga Kecamatan Banyumas. Selain sepeda hasil curian, petugas juga menyita barang bukti berupa:

1 unit sepeda road bike Polygon Stratos 5 warna hitam-merah
2 kaos hitam
2 celana panjang
Penanganan terhadap ME (13) dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Penanganan anak dilakukan secara khusus sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Jeratan HukumME (13) dijerat Pasal 477 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (1) dan (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP
ASA (26) dijerat Pasal 477 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Imbauan Polisi
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polresta Banyumas AKP Siti Nurhayati mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan.

“Pengamanan rumah dan lingkungan sangat penting untuk mencegah tindak pidana serupa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!