Viral! Lima Pemuda Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Brutal Terhadap Panji dan Deny di Garut

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut||Jejakkasusindonesianews.com, Aksi pengeroyokan brutal yang menimpa dua pemuda, Panji (22) dan Deny (24), menghebohkan jagat maya usai video kejadian tersebut viral di media sosial. Insiden berdarah yang terjadi pada Sabtu malam (28/6) di kawasan Cibatu, Garut, Jawa Barat itu kini memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan lima pemuda sebagai tersangka.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan penetapan tersangka tersebut. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti termasuk rekaman video, kami menetapkan lima pelaku sebagai tersangka pengeroyokan,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (29/6).

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula dari cekcok kecil yang berujung pemukulan di tempat umum. Para pelaku diduga menganiaya korban secara bergiliran hingga tak berdaya. Panji mengalami luka robek di bagian kepala, sementara Deny harus dirawat intensif akibat patah tulang.

Tindakan Kepolisian

Kelima tersangka berinisial R (19), F (20), A (21), S (18), dan D (20), saat ini telah diamankan di Mapolres Garut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Respons Publik

“Video kejadian yang beredar luas menuai kecaman publik. Banyak warganet mendesak aparat untuk menindak tegas pelaku, mengingat aksi tersebut dinilai sangat tidak manusiawi.

Pihak keluarga korban berharap para pelaku dihukum seadil-adilnya dan tidak ada upaya damai di balik layar.

[Rahma]

 

 

Loading

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01

Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!