Viral! Lima Pemuda Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Brutal Terhadap Panji dan Deny di Garut

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut||Jejakkasusindonesianews.com, Aksi pengeroyokan brutal yang menimpa dua pemuda, Panji (22) dan Deny (24), menghebohkan jagat maya usai video kejadian tersebut viral di media sosial. Insiden berdarah yang terjadi pada Sabtu malam (28/6) di kawasan Cibatu, Garut, Jawa Barat itu kini memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan lima pemuda sebagai tersangka.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan penetapan tersangka tersebut. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti termasuk rekaman video, kami menetapkan lima pelaku sebagai tersangka pengeroyokan,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (29/6).

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula dari cekcok kecil yang berujung pemukulan di tempat umum. Para pelaku diduga menganiaya korban secara bergiliran hingga tak berdaya. Panji mengalami luka robek di bagian kepala, sementara Deny harus dirawat intensif akibat patah tulang.

Tindakan Kepolisian

Kelima tersangka berinisial R (19), F (20), A (21), S (18), dan D (20), saat ini telah diamankan di Mapolres Garut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Respons Publik

“Video kejadian yang beredar luas menuai kecaman publik. Banyak warganet mendesak aparat untuk menindak tegas pelaku, mengingat aksi tersebut dinilai sangat tidak manusiawi.

Pihak keluarga korban berharap para pelaku dihukum seadil-adilnya dan tidak ada upaya damai di balik layar.

[Rahma]

 

 

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!