Viral! Lima Pemuda Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Brutal Terhadap Panji dan Deny di Garut

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut||Jejakkasusindonesianews.com, Aksi pengeroyokan brutal yang menimpa dua pemuda, Panji (22) dan Deny (24), menghebohkan jagat maya usai video kejadian tersebut viral di media sosial. Insiden berdarah yang terjadi pada Sabtu malam (28/6) di kawasan Cibatu, Garut, Jawa Barat itu kini memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan lima pemuda sebagai tersangka.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan penetapan tersangka tersebut. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti termasuk rekaman video, kami menetapkan lima pelaku sebagai tersangka pengeroyokan,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (29/6).

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula dari cekcok kecil yang berujung pemukulan di tempat umum. Para pelaku diduga menganiaya korban secara bergiliran hingga tak berdaya. Panji mengalami luka robek di bagian kepala, sementara Deny harus dirawat intensif akibat patah tulang.

Tindakan Kepolisian

Kelima tersangka berinisial R (19), F (20), A (21), S (18), dan D (20), saat ini telah diamankan di Mapolres Garut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Respons Publik

“Video kejadian yang beredar luas menuai kecaman publik. Banyak warganet mendesak aparat untuk menindak tegas pelaku, mengingat aksi tersebut dinilai sangat tidak manusiawi.

Pihak keluarga korban berharap para pelaku dihukum seadil-adilnya dan tidak ada upaya damai di balik layar.

[Rahma]

 

 

Loading

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!