MAGELANG|jejakkasusindonesianews.com- Dalih penagihan angsuran berubah menjadi aksi kriminal. Seorang nasabah perempuan berinisial DEA bersama anaknya yang masih berusia 5 tahun diduga diculik, dibawa paksa, dan disekap oleh komplotan penagih yang nekat bertindak di luar batas. Polresta Magelang menuntaskan misteri ini dengan menangkap para pelaku yang dianggap telah menjadikan fidusia sebagai tameng untuk “memperdagangkan” manusia yang sedang terjerat kredit.
Mediasi Polisi Diabaikan — Tersangka Jalan Sendiri, Narik Paksa Korban
Awalnya, para tersangka hanya ditugasi menagih. Namun ketika mediasi di Polsek Tegalrejo menemui jalan buntu, mereka justru bergerak dengan pola yang jauh lebih berbahaya.
Pada Rabu (03/12/2025), para tersangka datang lagi ke rumah korban. Bukan menemukan solusi, mereka justru menyeret korban dan anaknya ke Polsek Tegalrejo.
Pihak kepolisian sudah menegaskan jalur hukum: laporkan fidusia ke Polresta Sleman.
Namun para tersangka memilih jalannya sendiri—jalan gelap.
Dari Penagih Jadi Penculik: Korban Dibawa ke Kontrakan Gelap
Alih-alih mengantar korban pulang, para tersangka menculik korban dan membawanya ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Kledokan, Catur Tunggal, Sleman. Lokasi itu diduga dipakai sebagai tempat menahan korban sembari menekan keluarganya untuk membayar.
Korban diinapkan di kamar kontrakan tersebut—sebuah tindakan yang sepenuhnya menghilangkan kemerdekaan seseorang.
Tak hanya kriminal, tindakan ini memperlihatkan pola kerja komplotan yang terorganisir, nekad, dan berani mengangkangi hukum.
Chat dan Foto Uang Jadi Bukti: Keluarga Dibuat Bingung, Korban “Disembunyikan”
Saksi Wawan, pihak keluarga, terus berkomunikasi dengan salah satu tersangka. Para pelaku berkali-kali menjanjikan solusi, bahkan mengirimkan foto uang seolah semuanya akan beres.
Nyatanya, korban sudah hilang dari rumah. Keluarga dibuat tak tahu arah.
Pertemuan yang dijanjikan pada Selasa (02/12/2025) di Malioboro Yogyakarta hanya akal-akalan. Tersangka tidak muncul, sementara korban tetap disekap untuk memberi tekanan.
Tim Satreskrim Bergerak — Sarang Penyekapan Diserbu
Polresta Magelang menerima laporan keluarga. Tim Satreskrim turun mengejar jejak digital, alur komunikasi, dan pergerakan para tersangka.
Hasilnya cepat dan brutal: lokasi kontrakan ditemukan, operasi digelar, komplotan disergap.
Korban dan anaknya berhasil diselamatkan. Para tersangka diringkus tanpa sempat menghilangkan barang bukti maupun kabur.
Signal Bahaya: Penagihan Ala Mafia Kembali Mengancam Warga
Kasus ini menjadi alarm keras. Mekanisme fidusia yang seharusnya berbasis hukum justru dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu sebagai kedok untuk melakukan pemaksaan, intimidasi, hingga dugaan penculikan.
Polresta Magelang memastikan bahwa para tersangka akan dijerat pasal berat terkait penculikan dan perampasan kemerdekaan seseorang.
Kasus DEA menegaskan satu hal: ketika penagihan berubah menjadi penyekapan, itu bukan lagi urusan kredit — itu kriminal murni.(Agus W)






