Sungguh Bejat” Bapak Cabuli Anak Tiri Sendiri ,Diringkus Sat Reskrim Polres Salatiga

redaksi

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9KOTA.SALATIGA – Seorang suami dilaporkan istrinya setelah berbuat cabul dengan anak tirinya, disebuah perumahan wilayah Blotongan  Sidorejo Kota Salatiga,

Terduga pelaku berinisial, MH, 49  Tahun,  berhasil diamankan Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga.dengan tuduhan Tindak Pidana Perbuatan cabul terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam unsur Pasal 82 Jo Pasal 76E  Undang Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang,

Untuk kejadiannya terjadi pada hari Jumat, 17 Januari 2025, dirumah terduga pelaku, dan dilaporkan pada  hari Sabtu, tanggal 25 Januari 2025 oleh Ibu Kandung Korban berinisial R, tambah AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H.

Adapun kronologi kejadiannya berawal pada saat anak korban selesai Sholat Ashar berjamaah dengan keluarga, terduga pelaku sebagai imam, karena saat itu cuaca hujan lalu anak korban menuju ke kamarnya untuk tiduran dengan posisi di pojok dipan,   sekitar pukul 16.30 Wib tiba tiba terduga pelaku masuk ke kamar, kemudian menghampiri dan ikut tiduran di tempat tidur anak korban dengan posisi memepet di pojok dekat dipan kasur, kemudian membuka selimut anak korban lalu menaikkan kaos, kaos dalam dan bh anak korban sampai ke dada, dan meremas kedua payudara anak korban dengan menggunakan tangan kanan, anak korban sempat mendorong muka pelaku sehingga terduga  pelaku beranjak pergi dari kamar, terang AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H.

Setelah menerima laporan.dari Ibu Korban, Unit Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan mengumpulkan  barang bukti, selanjutnya mengamankan terduga pelaku ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut, tutup AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, yang dihubungi melalui Plh Kasi Humas membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak,  pelaku berinisial MH saat ini sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Salatiga dan sudah ditahan di Rutan Polres Salatiga untuk mempertanggung jawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun Penjara, jelas IPDA Sutopo.(Witriyani)

Loading

Berita Terkait

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!