Laporan |Toni : Editor | Witriyani
PATI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Lingkar Selatan (JLS) wilayah Kecamatan Pati akhirnya dibubarkan aparat kepolisian, Sabtu (25/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, tujuh remaja berhasil diamankan petugas gabungan dari Polresta Pati.
Penindakan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo memimpin langsung operasi yang melibatkan sekitar 20 personel gabungan dari Satlantas, Samapta, SPKT Polresta Pati, serta unit Intelijen dan Reskrim Polsek Pati. Petugas menyisir sepanjang jalur JLS, mulai dari wilayah Dengkek hingga Desa Mustokoharjo, yang kerap dijadikan arena balap liar.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas berbahaya yang dilakukan sekelompok remaja di lokasi tersebut.
Dari hasil operasi, tiga remaja diduga terlibat langsung dalam aksi balap liar, sementara empat lainnya turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor modifikasi yang digunakan untuk balap liar serta satu unit mobil Toyota Innova warna putih. Di dalam mobil tersebut, polisi turut menemukan sejumlah minuman beralkohol.
Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Balap liar di jalan umum sangat berisiko dan membahayakan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Respons cepat ini adalah bagian dari pelayanan Polri untuk hadir melindungi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, terhadap para pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta pemerintah desa setempat sebagai langkah preventif.
“Kami panggil orang tua dan koordinasi dengan pihak desa agar dilakukan pembinaan. Harapannya mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan negatif.
Sebagai langkah lanjutan, Polresta Pati memastikan patroli dan operasi serupa akan terus digencarkan secara rutin demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Pati.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait status hukum para remaja yang diamankan. Redaksi membuka ruang hak jawab untuk keberimbangan pada pemberitaan selanjutnya.







