PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yogie Ps

Jepara |jejakkasusindonesianews.com | 08- maret- 2026,–Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN 1 Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, menuai sorotan dari sejumlah wali murid. Mekanisme penerimaan siswa di sekolah negeri tersebut dinilai tidak transparan dan diduga mencederai prinsip sistem zonasi yang selama ini diterapkan pemerintah untuk pemerataan akses pendidikan.

Polemik ini mencuat setelah seorang calon siswa berinisial A dilaporkan tidak diterima dengan alasan kuota sudah penuh. Padahal, secara resmi jadwal pendaftaran PPDB di sekolah tersebut belum diumumkan kepada publik.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak TK Pertiwi, wali murid dari calon siswa A mendatangi sekolah untuk mengonfirmasi status pendaftaran anaknya. Namun jawaban yang diterima justru menimbulkan tanda tanya.

Kepala sekolah, Baharuddin Arsyad, disebut menyampaikan bahwa kuota penerimaan siswa baru sebanyak 28 kursi telah habis terisi, sehingga calon siswa tersebut tidak dapat diterima.

Pernyataan tersebut menimbulkan kejanggalan bagi para wali murid. Pasalnya, hingga saat itu pengumuman resmi PPDB belum dipublikasikan, baik melalui papan pengumuman sekolah maupun kanal informasi lainnya. Namun di sisi lain, pihak sekolah sudah menyatakan kuota telah terpenuhi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penerimaan siswa yang diduga telah berlangsung secara tertutup.

Yang semakin memicu reaksi publik adalah fakta bahwa rumah calon siswa A berada sangat dekat dengan lokasi sekolah dan masuk dalam wilayah utama zonasi. Dalam sistem zonasi, jarak domisili menjadi salah satu faktor utama yang memberikan prioritas bagi calon siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah.

Namun dalam kasus ini muncul dugaan bahwa penerimaan siswa telah dilakukan lebih dahulu tanpa proses pendaftaran yang terbuka dan tanpa seleksi yang jelas di hadapan masyarakat.

Saat wali murid meminta penjelasan mengenai daftar pendaftar serta mekanisme pengisian kuota, pihak sekolah disebut tidak memberikan penjelasan secara rinci.

“Wali murid merasa janggal karena posisi rumah siswa sangat dekat dengan sekolah dan seharusnya memiliki prioritas sesuai aturan zonasi. Namun justru dinyatakan tidak diterima karena kuota sudah penuh, sementara pendaftaran resmi belum dibuka,” ujar salah satu sumber yang mengetahui kejadian tersebut.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik “titip kursi” atau jalur tidak resmi dalam penerimaan siswa baru, yang berpotensi merusak prinsip keadilan dan transparansi dalam sistem pendidikan.

Di tengah polemik tersebut, publik juga menyoroti posisi kepala sekolah yang diketahui menjabat di dua sekolah sekaligus, yakni di SDN 5 Lebak dan SDN 1 Bulungan.

Rangkap jabatan tersebut dikhawatirkan berdampak pada kurang optimalnya pengawasan dan manajemen sekolah, terutama dalam proses krusial seperti penerimaan peserta didik baru yang menuntut pengelolaan transparan dan akuntabel.

Situasi ini memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai tata kelola pendidikan di Kecamatan Pakis Aji, khususnya terkait pengawasan terhadap pelaksanaan sistem zonasi.

Sejumlah warga berharap Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara segera turun tangan melakukan klarifikasi serta evaluasi terhadap proses PPDB di sekolah tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif memantau proses penerimaan siswa baru dengan mengacu pada kalender pendidikan resmi pemerintah daerah, guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan calon peserta didik.

Selain itu, apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti pungutan liar, manipulasi data zonasi, atau praktik titip kursi, masyarakat diminta tidak ragu melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.

PPDB bukan sekadar rutinitas tahunan dalam dunia pendidikan. Proses ini merupakan pintu awal bagi anak-anak untuk memperoleh hak dasar mereka atas pendidikan yang adil dan merata.

Karena itu, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi zonasi menjadi hal yang mutlak dijalankan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tetap terjaga. Jika tidak, polemik seperti yang terjadi di SDN 1 Bulungan berpotensi menjadi preseden buruk bagi upaya pemerataan pendidikan.

Redaksi : jejakkasusindonesianews.com

Loading

Berita Terkait

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!