Seorang Wanita Inisial SA Asal Tangsel Terjerat Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

redaksi

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta ||Bermula dari laporan masyarakat Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang wanita inisial SA (22 tahun) bersama adik kandung pelaku inisial MAA (20 tahun) di salah satu Apartemen Rasuna Said pada Minggu (7/7/2024) pukul 03.00 WIB yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.

Selain mengamankan pelaku Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Gambir juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip kosong yang diduga bekas narkotika jenis pil inex atau ekstasi dan 1 (satu) botol obat yang berisikan obat keras golongan G yang merupakan milik pelaku.

Ini terungkap saat Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.I.K yang didampingi oleh Kasie Humas Polres Jakarta Pusat Ipda Ruslan melakukan Pres Rilis pengungkapan kasus tersebut bertempat di Pos Pengamanan Polres Metro Jakarta Pusat Kawasan Monas, Gambir Jakarta Pusat.


Untuk pelaku inisial SA sendiri setelah dilakukan pengecekan urine ditemukan pada diri pelaku positif mengandung Amphetamine, Metamfethamin dan Benzodiazepine.

Pelaku SA sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sebelumnya berkumpul dengan rekan-rekan pelaku di sebuah club’ malam di daerah Jakarta Selatan.

“Kita telah mengamankan satu orang wanita inisial SA  umur 22 tahun, yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, untuk lokasi penangkapan di salah satu apartemen di Taman Rasuna Said Jakarta Selatan, Kemudian pada saat diamankan bersama salah satu anggota keluarganya yang berinisial MAA berumur 20 tahun.” jelas Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.I.K keawak media, Senin (8/7/2024).


Lebih lanjut Kompol Jamalinus L.P Nababan menyampaikan setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada saat diamankan pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik yang diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis Inex, lanjut pada saat pemeriksaan kita di kantor, kita mengetahui atau mendapati informasi bahwasanya beberapa waktu sebelumnya dia kumpul bersama beberapa orang temannya di sebuah cafe tempat makan di sekitar wilayah Jakarta Selatan.

“Dari hasil pengecekan urine terhadap SA ditemukan bahwa dari urine tersebut mengandung positif Amphetamine, Metamfethamin dan Benzodiazepine. Karena kan pada saat pengamanan itu juga, kita mengamankan handphone dari SA dan di percakapannya ada kata-kata yang menyebutkan bahwa kepala SA ini cukup pusing, kemungkinan gara-gara Ini.” Ucapnya.

“Kami sampaikan lanjut untuk SA akan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, Apakah ada jaringan-jaringan dari pengedar ataupun tidak, Apakah menjadi pengguna narkoba, Dilanjutkan nanti akan dilaksanakan assessment sosial maupun secara medis, narkoba yang dikonsumsi kalau dari jenis hasil cek urine kan, kemungkinan sabu-sabu.” tandas Nababan.

Adapun Pasal yang sangkakan pada pelaku dengan Pasal 127 Ayat 1 (a) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara.

Khnza

Loading

Berita Terkait

SPPG POLDA NTT UTAMAKAN HIGIENITAS DAN STANDAR GIZI DALAM PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS
Wapres Gibran Pastikan Jawa Tengah Siap Hadapi Banjir” Fokus di Bendungan Jragung & Giant Sea Wall!!!
PPWI JAWA TENGAH KOMIT PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI RAKERNAS DAN HUT KE-18 PPWI PUSAT
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
KMHA Dayak Kalteng Audiensi dengan Kajati, Soroti Kriminalisasi Warga Adat
Kasus Keracunan Diduga Akibat MBG Pertama Kali Terjadi di Kapuas Hulu, 19 Pelajar Dilarikan ke RS
Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001: Perkuat Sayap Strategis TNI AU
Bulan Solidaritas Palestina 2025: Bergerak Berjamaah Bangun Kembali Gaza

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:10

SPPG POLDA NTT UTAMAKAN HIGIENITAS DAN STANDAR GIZI DALAM PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

Jumat, 7 November 2025 - 22:51

Wapres Gibran Pastikan Jawa Tengah Siap Hadapi Banjir” Fokus di Bendungan Jragung & Giant Sea Wall!!!

Jumat, 7 November 2025 - 17:02

PPWI JAWA TENGAH KOMIT PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI RAKERNAS DAN HUT KE-18 PPWI PUSAT

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Kamis, 6 November 2025 - 21:15

KMHA Dayak Kalteng Audiensi dengan Kajati, Soroti Kriminalisasi Warga Adat

Rabu, 5 November 2025 - 14:22

Kasus Keracunan Diduga Akibat MBG Pertama Kali Terjadi di Kapuas Hulu, 19 Pelajar Dilarikan ke RS

Senin, 3 November 2025 - 21:09

Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001: Perkuat Sayap Strategis TNI AU

Minggu, 2 November 2025 - 14:44

Bulan Solidaritas Palestina 2025: Bergerak Berjamaah Bangun Kembali Gaza

Berita Terbaru

error: Content is protected !!