Laporan : Witriyani ||Editor:Redaksi
SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di atas Jembatan Sawahan II, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, pada Rabu dini hari (24/09/2025).
Peristiwa bermula ketika dua korban, Maryono (49) dan Saiful Yayyas Cahyo Yahudi (23) — masing-masing sopir dan kernet truk box bernopol AD-8518-BB — tengah melintas dari arah Solo menuju Tegal. Saat melewati lokasi kejadian, keduanya mendapati sekelompok massa sekitar 50 orang tengah tawuran menggunakan senjata tajam, dengan sepeda motor terparkir menutup badan jalan.
Karena jalan menurun dan menikung, truk korban tidak mampu menghindar dan menabrak dua motor milik kelompok tersebut. Insiden itu justru memicu amarah massa, yang langsung melakukan pengeroyokan brutal dengan batu dan senjata tajam. Kaca depan truk pecah, dan korban menjadi sasaran amuk pelaku hingga harus meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera membantu korban dan mengamankan beberapa pelaku, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Salatiga di bawah komando Kasat Reskrim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengembangan penyelidikan. Upaya cepat itu membuahkan hasil — tujuh pelaku berhasil dibekuk.
Mereka adalah:
1. Muhammad Tegar Maulana (19), warga Cebongan, Kota Salatiga
2. Mario Anurrana (19), warga Dukuh, Kota Salatiga
3. Faizal Surya Hartanto (19), warga Getasan, Kabupaten Semarang
4. Muhammad Bagus Setyawan (22), warga Mangunsari, Kota Salatiga
5. Henry Herlambang (23), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang
6. Mufti Ngainul Khakim (20), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang
7. Faozan Bukhori (19), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang
Menurut hasil penyelidikan, para pelaku mengaku emosi karena dua sepeda motor kelompok mereka tertabrak truk korban. Emosi yang tak terkendali berujung pada aksi kekerasan bersama, bahkan perusakan kendaraan korban dengan batu dan senjata tajam.
Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Salatiga untuk proses hukum lebih lanjut.(..)