Camat Ngaringan Diduga Langgar Prosedur dalam Pelantikan Anggota BPD Desa Ngarap-arap

redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN | Jejakkasusindonesianews.com-
Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngarap-arap, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, menuai sorotan publik. Pasalnya, prosesi pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota BPD masa bhakti 2024–2027 dipimpin langsung oleh Camat Ngaringan, Widodo Joko Nugroho, S.S.T.P., yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.(15/10)

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, pelaksanaan PAW semestinya dipimpin oleh pimpinan BPD lainnya, bukan oleh camat.

“Dalam Pasal 21 ayat (3) ditegaskan bahwa “dalam hal pimpinan BPD diberhentikan sementara, pimpinan BPD lainnya memimpin rapat pemilihan pimpinan BPD pengganti antar waktu.”

Langkah Camat Ngaringan yang memimpin pelantikan tersebut pun menimbulkan tanda tanya besar soal dasar hukum dan kewenangannya. Sejumlah pihak menilai tindakan itu berpotensi melanggar prosedur administratif serta membuka ruang bagi dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Seorang warga Desa Ngarap-arap yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Pelantikan BPD seharusnya dilakukan sesuai aturan. Kalau camat ikut melantik tanpa dasar hukum yang jelas, ini patut dipertanyakan dan perlu diusut.”

Publik mendesak agar pihak berwenang turun tangan melakukan investigasi, memastikan seluruh tahapan PAW berjalan sesuai koridor hukum dan asas transparansi.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi para pejabat pemerintahan desa maupun kecamatan agar tidak bertindak di luar kewenangan serta selalu berpegang pada regulasi yang berlaku.

Sumber:

  • Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  • Website Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan (tautan tidak tersedia)

Penutup:

Kami berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan menjadi pelajaran bagi para pejabat untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

Kontributor: Suprapto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU
Dugaan Pungli Terstruktur di Lapas Kelas IIB Cilacap Terbongkar, Mantan WBP Beberkan Peran Orang Kepercayaan,Sipir!!
PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan
Capacity Building Pusbakum UIN Salatiga di Pacitan: Perkuat Soliditas, Tajamkan Pelayanan Hukum Berkeadilan
Ketua DPC Feradi WPI Kota Semarang Kecam Keras Dugaan Pembacokan Pengacara di Karawang
Diduga Main Mata, Kadishub Demak Dinilai Lindungi Pengelola Parkir Lama Pasar Bintoro
SPP Fiktif, Tanda Tangan & Cap Basah Palsu Terbongkar: Warga Desa Jeruk Mengamuk Carik,Kaur Diminta Angkat Kaki
Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Memanas!!! Kejari Kabupaten Bandung Tegaskan Proses Hukum Terus Berjalan Hingga Meja Hijau!!

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:33

Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:58

Dugaan Pungli Terstruktur di Lapas Kelas IIB Cilacap Terbongkar, Mantan WBP Beberkan Peran Orang Kepercayaan,Sipir!!

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:51

PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23

Capacity Building Pusbakum UIN Salatiga di Pacitan: Perkuat Soliditas, Tajamkan Pelayanan Hukum Berkeadilan

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:31

Ketua DPC Feradi WPI Kota Semarang Kecam Keras Dugaan Pembacokan Pengacara di Karawang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:26

Diduga Main Mata, Kadishub Demak Dinilai Lindungi Pengelola Parkir Lama Pasar Bintoro

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:22

SPP Fiktif, Tanda Tangan & Cap Basah Palsu Terbongkar: Warga Desa Jeruk Mengamuk Carik,Kaur Diminta Angkat Kaki

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:39

Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Memanas!!! Kejari Kabupaten Bandung Tegaskan Proses Hukum Terus Berjalan Hingga Meja Hijau!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!