Satreskrim Polres Salatiga Bekuk Pelaku Pengeroyokan dan Kepemilikan Sajam di JLS Sawahan II

redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Witriyani ||Editor:Redaksi

SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di atas Jembatan Sawahan II, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, pada Rabu dini hari (24/09/2025).

Peristiwa bermula ketika dua korban, Maryono (49) dan Saiful Yayyas Cahyo Yahudi (23) — masing-masing sopir dan kernet truk box bernopol AD-8518-BB — tengah melintas dari arah Solo menuju Tegal. Saat melewati lokasi kejadian, keduanya mendapati sekelompok massa sekitar 50 orang tengah tawuran menggunakan senjata tajam, dengan sepeda motor terparkir menutup badan jalan.

Karena jalan menurun dan menikung, truk korban tidak mampu menghindar dan menabrak dua motor milik kelompok tersebut. Insiden itu justru memicu amarah massa, yang langsung melakukan pengeroyokan brutal dengan batu dan senjata tajam. Kaca depan truk pecah, dan korban menjadi sasaran amuk pelaku hingga harus meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang melihat kejadian tersebut segera membantu korban dan mengamankan beberapa pelaku, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Salatiga di bawah komando Kasat Reskrim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengembangan penyelidikan. Upaya cepat itu membuahkan hasil — tujuh pelaku berhasil dibekuk.

Mereka adalah:

1. Muhammad Tegar Maulana (19), warga Cebongan, Kota Salatiga

2. Mario Anurrana (19), warga Dukuh, Kota Salatiga

3. Faizal Surya Hartanto (19), warga Getasan, Kabupaten Semarang

4. Muhammad Bagus Setyawan (22), warga Mangunsari, Kota Salatiga

5. Henry Herlambang (23), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang

6. Mufti Ngainul Khakim (20), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang

7. Faozan Bukhori (19), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang

Menurut hasil penyelidikan, para pelaku mengaku emosi karena dua sepeda motor kelompok mereka tertabrak truk korban. Emosi yang tak terkendali berujung pada aksi kekerasan bersama, bahkan perusakan kendaraan korban dengan batu dan senjata tajam.

Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Salatiga untuk proses hukum lebih lanjut.(..)

 

 

 

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan
Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:16

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!