Simalungun / jejakkasusindonesianews.com- Peredaran narkoba di wilayah Simalungun kembali diguncang! Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun sukses membongkar jaringan sabu dan menangkap bandar berinisial Yudi Safdaham (40), warga Binjai Selatan, Kabupaten Binjai. Dari tangan tersangka, polisi menyita 4,93 gram sabu siap edar berikut peralatan lengkap untuk transaksi haram.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan penangkapan terjadi Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Nagori Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus tersangka saat berada di rumah kontrakan,” tegas AKP Henry, Kamis (11/9/2025).
Hasil penggeledahan membuat petugas terkejut. Sabu disembunyikan secara licik: sebagian dalam jaket yang digantung di balik pintu, dan sebagian lagi diselipkan di bawah kompor gas.
Barang bukti yang diamankan:
- 2 paket plastik klip besar berisi sabu,
- 1 paket plastik klip kecil sabu (total bruto 4,93 gram),
- 1 timbangan elektrik,
- 3 plastik klip kosong,
- 1 alat hisap sabu (bong),
- 2 kaca pirex,
- 1 korek api merah,
- 1 kotak plastik, rokok, sendok plastik,
- serta 1 unit HP hitam yang diduga sebagai sarana komunikasi jaringan.
Saat diinterogasi, Yudi tak bisa mengelak. Ia mengakui semua barang bukti adalah miliknya dan menyebut nama Rio, warga Pematang Siantar, sebagai pemasok sabu.
“Kami tidak akan berhenti pada tersangka ini saja. Jaringan di atasnya sedang kami buru. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Simalungun!” tegas Kasat Narkoba.
Kini, Yudi sudah digelandang ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan mendalam. Polisi akan menggelar perkara dan melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
Kasat Narkoba menegaskan, perang melawan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat.
“Laporkan setiap aktivitas mencurigakan. Mari kita selamatkan generasi muda dari jerat narkoba,” pungkasnya.
Kasus ini menegaskan komitmen Polres Simalungun: narkoba adalah musuh bersama, dan setiap bandar akan diburu tanpa kompromi.[Mdl]