Residivis Kambuhan Dibekuk! Baru Bebas, Kembali Bobol Rumah Warga di Trangkil

redaksi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Santosa : Editor | Witriyani
PATI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Aksi kriminal kembali mencoreng wilayah Kecamatan Trangkil. Seorang residivis berinisial JW (39), warga Wedarijaksa, tak kapok keluar-masuk bui. Baru menghirup udara bebas pada Februari 2026, ia kembali berulah dengan membobol rumah warga di Desa Kadilangu.

Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa pun bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan setelah aksinya dipergoki dan digagalkan warga pada Minggu (5/4/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban, S (44), seorang pekerja industri, harus menelan kerugian setelah tiga unit handphone miliknya raib digondol pelaku dari dalam kamar rumahnya.

Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, mengungkapkan bahwa pelaku memang sudah merencanakan aksinya. Ia berkeliling menggunakan sepeda motor sambil mencari target empuk.

“Pelaku berputar-putar sejak malam hari. Saat menemukan rumah yang dinilai sepi, ia langsung beraksi dengan merusak jendela menggunakan linggis kecil,” tegas AKP Suntoro.

Dengan cara kasar, pelaku menjebol bagian rangka jendela dan masuk ke dalam rumah. Tanpa banyak waktu, ia langsung menyasar kamar korban dan menggondol tiga handphone yang tergeletak di atas meja.

Namun, aksi nekat itu justru menjadi awal petaka bagi JW. Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali lagi dengan maksud mengambil alat yang tertinggal. Sayangnya, gerak-geriknya mencurigakan warga.

“Warga yang curiga langsung mengamankan pelaku. Saat diperiksa, ditemukan barang bukti hasil curian,” lanjutnya.

Pelaku kemudian digelandang ke kantor desa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga menetapkan JW sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan, fakta mencengangkan terungkap—JW bukan pemain baru. Ia adalah residivis kambuhan yang sudah dua kali terjerat kasus pencurian.

“Baru bebas Februari lalu, sekarang sudah beraksi lagi. Ini jelas menunjukkan pelaku tidak jera,” tegas AKP Suntoro.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit handphone, satu sepeda motor, dua linggis kecil, serta alat pendukung lainnya. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4,9 juta.
Kini, pelaku mendekam di Rutan Polresta Pati dan harus kembali berhadapan dengan hukum. Polisi memastikan proses penyidikan akan dituntaskan hingga tuntas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Masyarakat juga kami imbau untuk lebih waspada, terutama saat malam hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dipergoki Warga Saat Dini Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bergas di Candirejo
Pabrik Ekstasi Berkedok Gudang di Mijen Digerebek, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
43 Adegan Terungkap! Rekonstruksi Kasus Tragis Anak di Boyolali Buka Fakta Mengejutkan
Buang Sabu ke Septiktank Biar Lolos” Polisi Justru Bongkar Total, Jaringan Narkoba Semarang Tersungkur!
Gila! Demi Rp100 Ribu Buat Miras, Dua Pemuda Semarang Jambret Brutal Pakai Sajam, Korban Bersimbah Darah
Gas Subsidi Disalahgunakan, Satreskrim Polres Karanganyar Bongkar ” Praktik Suntik, Ilegal
Berangkat Ibadah Berujung Petaka! Remaja Putri di Semarang Dibacok Jambret” 17 Jahitan Jadi Bukti Kebrutalan
Gas Subsidi Dioplos! Sindikat LPG Karanganyar Raup Rp1 Miliar per Bulan, Polda Jateng Bongkar Aksinya

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:18

Dipergoki Warga Saat Dini Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bergas di Candirejo

Sabtu, 11 April 2026 - 19:02

Pabrik Ekstasi Berkedok Gudang di Mijen Digerebek, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 19:24

43 Adegan Terungkap! Rekonstruksi Kasus Tragis Anak di Boyolali Buka Fakta Mengejutkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:04

Buang Sabu ke Septiktank Biar Lolos” Polisi Justru Bongkar Total, Jaringan Narkoba Semarang Tersungkur!

Rabu, 8 April 2026 - 20:37

Gila! Demi Rp100 Ribu Buat Miras, Dua Pemuda Semarang Jambret Brutal Pakai Sajam, Korban Bersimbah Darah

Selasa, 7 April 2026 - 06:55

Gas Subsidi Disalahgunakan, Satreskrim Polres Karanganyar Bongkar ” Praktik Suntik, Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 13:21

Residivis Kambuhan Dibekuk! Baru Bebas, Kembali Bobol Rumah Warga di Trangkil

Senin, 6 April 2026 - 01:35

Berangkat Ibadah Berujung Petaka! Remaja Putri di Semarang Dibacok Jambret” 17 Jahitan Jadi Bukti Kebrutalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!