Laporan:Witriyani
Salatiga | jejakkasusindonesianews.com – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Mapolres Salatiga berbuntut panjang. Bukan hanya kerusuhan, tetapi juga tindak pidana pencurian pagar besi yang akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Salatiga.[25/9]
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Pendopo Polres, Kamis (25/09/2025), menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara sepele, karena menyangkut perusakan dan pencurian fasilitas negara.
Kronologi: Dari Ricuh ke Aksi Pencurian
Kericuhan terjadi pada Jumat (29/08/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sisi timur Lapangan Pancasila, Jl. Adi Sucipto, Salatiga. Massa yang beringas sempat merusak pagar Mapolres. Potongan pagar besi sepanjang 360 cm yang terlepas diseret ke pinggir jalan.
Alih-alih diam, empat pemuda nekat memanfaatkan situasi. Mereka mengangkut pagar besi menggunakan sepeda motor Honda Beat, lalu menyembunyikannya di rumah salah satu pelaku dengan rencana akan dijual.
Terungkap Lewat Video TikTok
Jejak digital tak bisa berbohong. Melalui patroli cyber, Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga menemukan video di aplikasi TikTok yang menampilkan tiga orang sedang mengangkut pagar besi. Dari bukti tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
Para Pelaku dan Barang Bukti
Tiga tersangka berhasil dibekuk:
- Angga Aditya Saputra (19), warga Gedangan, Tuntang, Kab. Semarang
- Ridha Dwi Ariyanto (23), warga Gedangan, Tuntang, Kab. Semarang
- Maulana Umar Said (22), warga Gedangan, Tuntang, Kab. Semarang
Sementara satu pelaku lain, R.Z.N (16), pelajar asal Salatiga, diproses secara hukum terpisah dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Salatiga sejak 17 September 2025.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 1 potong pagar besi (360 cm)
- 2 unit sepeda motor (Honda Beat & Honda Vario)
- 1 unit HP iPhone 11 hitam
- Beberapa pakaian yang dipakai saat kejadian
Akibat perbuatan para pelaku, kerugian korban ditaksir mencapai Rp67 juta.
Kapolres: Tidak Ada Toleransi!
Dalam pernyataannya, AKBP Veronica menegaskan komitmen Polres Salatiga menindak tegas segala bentuk kejahatan.
“Tindakan pencurian dan perusakan fasilitas negara, apalagi di tengah situasi unjuk rasa, tidak bisa ditoleransi. Kami harap masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada kepolisian,” tegasnya.(..)