Polres Salatiga Ungkap Pencurian Pagar Besi Saat Unjuk Rasa Ricuh: Aksi Nekat Terekam TikTok!!

redaksi

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Witriyani 

Salatiga | jejakkasusindonesianews.com Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Mapolres Salatiga berbuntut panjang. Bukan hanya kerusuhan, tetapi juga tindak pidana pencurian pagar besi yang akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Salatiga.[25/9]

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Pendopo Polres, Kamis (25/09/2025), menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara sepele, karena menyangkut perusakan dan pencurian fasilitas negara.

Kronologi: Dari Ricuh ke Aksi Pencurian

Kericuhan terjadi pada Jumat (29/08/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sisi timur Lapangan Pancasila, Jl. Adi Sucipto, Salatiga. Massa yang beringas sempat merusak pagar Mapolres. Potongan pagar besi sepanjang 360 cm yang terlepas diseret ke pinggir jalan.

Alih-alih diam, empat pemuda nekat memanfaatkan situasi. Mereka mengangkut pagar besi menggunakan sepeda motor Honda Beat, lalu menyembunyikannya di rumah salah satu pelaku dengan rencana akan dijual.

Terungkap Lewat Video TikTok

Jejak digital tak bisa berbohong. Melalui patroli cyber, Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga menemukan video di aplikasi TikTok yang menampilkan tiga orang sedang mengangkut pagar besi. Dari bukti tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

Para Pelaku dan Barang Bukti

Tiga tersangka berhasil dibekuk:

  • Angga Aditya Saputra (19), warga Gedangan, Tuntang, Kab. Semarang
  • Ridha Dwi Ariyanto (23), warga Gedangan, Tuntang, Kab. Semarang
  • Maulana Umar Said (22), warga Gedangan, Tuntang, Kab. Semarang

Sementara satu pelaku lain, R.Z.N (16), pelajar asal Salatiga, diproses secara hukum terpisah dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Salatiga sejak 17 September 2025.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 potong pagar besi (360 cm)
  • 2 unit sepeda motor (Honda Beat & Honda Vario)
  • 1 unit HP iPhone 11 hitam
  • Beberapa pakaian yang dipakai saat kejadian

Akibat perbuatan para pelaku, kerugian korban ditaksir mencapai Rp67 juta.

Kapolres: Tidak Ada Toleransi!

Dalam pernyataannya, AKBP Veronica menegaskan komitmen Polres Salatiga menindak tegas segala bentuk kejahatan.

“Tindakan pencurian dan perusakan fasilitas negara, apalagi di tengah situasi unjuk rasa, tidak bisa ditoleransi. Kami harap masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada kepolisian,” tegasnya.(..)

 

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!