Polres Salatiga Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Oplosan Serta Knalpot Brong Usai Apel Operasi Ketupat Candi (OKC)1446 H, 2025

redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi : Witriyani

SALATIGA – Dalam menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi, sebanyak 2.002 botol miras berbagai merek dan 261 liter minuman keras oplosan dimusnahkan secara simbolis. Tak hanya itu, knalpot brong yang selama ini mengganggu ketertiban lalu lintas juga turut disita dan dimusnahkan.

“Kapolres Salatiga AKBP Veronica menegaskan bahwa miras ilegal merupakan salah satu faktor utama penyebab tindak kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya. “Minuman keras ini bisa menjadi pemicu tindakan kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya, Sabtu (22/3/2025).


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus bekerja keras dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Salatiga harus menjadi kota yang adem, ayem, dan nyaman. Karena itu, kalau ada penyakit masyarakat dan tindakan yang meresahkan, akan kami tindak tegas. Kami dari kepolisian akan bekerja keras untuk menekan tindak kejahatan hingga seminim mungkin,” tambahnya.


Pemusnahan miras ilegal ini dilakukan secara simbolis oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Salatiga. Dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Veronica, acara tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan. Dalam momen tersebut, dr. Robby secara simbolis melemparkan botol miras ke dalam tempat pemusnahan sebagai tanda keseriusan pemerintah dalam mendukung upaya pemberantasan miras ilegal.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam Operasi Ketupat Candi yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Idulfitri. Aparat kepolisian bersama stakeholder terkait akan terus mengawasi dan menindak peredaran miras ilegal serta segala bentuk gangguan ketertiban yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga Salatiga. (*)

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!