Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan||Jejakkasusindonesianews.com, Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pengedar sabu berhasil diringkus dalam operasi di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (27/6) malam. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 16 paket sabu siap edar.

Tersangka berinisial HS (32), warga asal Kecamatan Gempol, ditangkap saat berada di salah satu rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat transaksi. Berdasarkan informasi dari warga dan hasil penyelidikan, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti sabu seberat total 20,3 gram.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Andri Wicaksono menyampaikan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi.

“Tersangka sudah kami pantau selama beberapa minggu terakhir. Modusnya menyasar pengguna di kalangan buruh pabrik dan sopir truk,” ungkap AKP Andri saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu (28/6).

Selain 16 paket sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berhenti. Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas AKBP Bayu.

(Galih)

 

Loading

Berita Terkait

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU
Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir
Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:25

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!

Sabtu, 25 April 2026 - 18:41

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10

Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!