Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan||Jejakkasusindonesianews.com, Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pengedar sabu berhasil diringkus dalam operasi di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (27/6) malam. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 16 paket sabu siap edar.

Tersangka berinisial HS (32), warga asal Kecamatan Gempol, ditangkap saat berada di salah satu rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat transaksi. Berdasarkan informasi dari warga dan hasil penyelidikan, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti sabu seberat total 20,3 gram.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Andri Wicaksono menyampaikan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi.

“Tersangka sudah kami pantau selama beberapa minggu terakhir. Modusnya menyasar pengguna di kalangan buruh pabrik dan sopir truk,” ungkap AKP Andri saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu (28/6).

Selain 16 paket sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berhenti. Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas AKBP Bayu.

(Galih)

 

Loading

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01

Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!