Pengembang Perumahan Punsae di Ungaran Timur Ditahan” Rugikan Konsumen Hingga Rp11,748 Miliar

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungaran-Jejakkasusindonesianews.com, Direktur PT Agung Citra Khastara, (BM) selaku pengembang Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, resmi ditahan setelah dilaporkan merugikan konsumen hingga Rp11,748 miliar.

 

Kasus ini mencuat setelah 66 konsumen yang telah melunasi pembayaran rumah mengaku belum menerima sertifikat kepemilikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, sertifikat rumah justru diagunkan ke Bank BTN oleh pihak pengembang, meskipun konsumen telah memegang Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

 

BM,ditahan di Lapas Ambarawa mulai 19 Juni 2025, menyusul pelimpahan kasus ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada 17 Juni. Kasus ini awalnya dilaporkan oleh masyarakat pada 20 April 2025.

Modus Operandi

 

Pelaku menjual unit rumah kepada masyarakat dengan janji sertifikat melalui PPJB. Namun, setelah pembayaran lunas, sertifikat tidak diberikan kepada pembeli dan malah dijadikan jaminan ke lembaga keuangan untuk kepentingan pribadi atau korporasi.

 

Barang Bukti dan Dasar Hukum

 

Penyidik menyita dokumen PPJB sebagai barang bukti. Sementara itu, sertifikat rumah diketahui masih berada di pihak Bank BTN sebagai agunan. Kasus ini dijerat dengan pelanggaran UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Pasal 6 ayat 1 dan Pasal 8 ayat 1 huruf f), serta pasal penipuan dalam KUHP.

 

Upaya Pemerintah

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) turut turun tangan dan berupaya memfasilitasi mediasi antara konsumen dan pengembang, guna mempercepat penyelesaian hak-hak konsumen.

Rangkuman Kasus

Aspek Keterangan

Pelaku BM, Direktur PT Agung Citra Khastara

Modus Menjual rumah, sertifikat digadaikan ke bank

Jumlah Korban 66 konsumen

Potensi Kerugian Rp11,748 miliar

Dasar Hukum UU Perlindungan Konsumen & Pasal Penipuan dalam KUHP

Status Hukum Ditahan sejak 19 Juni 2025

Langkah Pemerintah Mediasi oleh KemenPKP, proses hukum di Kejari dan Polda Jateng

Imbauan kepada Konsumen

Masyarakat yang menjadi korban diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang maupun KemenPKP, serta melengkapi dokumen pembelian rumah untuk mendukung proses mediasi.

(Yogie &Tiem)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!