Oknum LSM dan Pejabat Inspektorat Sumenep Didakwa Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kades

redaksi

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP|Jejakkasusindonesianews.com –  Kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Batang-Batang Daya, Siti Naisa, yang menyeret Ketua LSM Sidik, Syaiful Bahri, dan pejabat Inspektorat berinisial J, kini memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Tipikor Surabaya. Keduanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan pasal berlapis.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumenep, Boby Ardirizka Widodo, menyampaikan bahwa sidang saat ini masih beragenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sidang masih tahap pembuktian dari JPU. Ini perkara korupsi karena para terdakwa diduga memaksa korban menyerahkan uang puluhan juta rupiah,” terangnya.

Menurut Boby, kedua terdakwa dijerat pasal penyalahgunaan wewenang serta pasal ikut serta melakukan tindak pidana, sehingga ancaman hukuman menjadi lebih berat.

Ia menegaskan bahwa proses sidang masih panjang karena akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli dan pemeriksaan terdakwa.

“Ini baru sidang keempat. Kedua terdakwa tetap ditahan di Rutan Sumenep,” tambahnya.

Modus: Diminta Rp 40 Juta, Disanggupi Rp 20 Juta

Kasus bermula saat Syaiful Bahri dan J—yang saat itu menjabat sebagai Inspektur Pembantu V Inspektorat Sumenep—diduga meminta Rp 40 juta kepada Kades Siti Naisa untuk “mengamankan” proyek pengaspalan jalan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Keduanya mengancam akan melaporkan dugaan ketidaksesuaian proyek dengan RAB ke inspektorat apabila uang tidak diberikan.

Setelah negosiasi, Kades hanya sanggup menyediakan Rp 20 juta. Pertemuan kemudian dijadwalkan di rumah J pada Minggu (25/5).

Saat uang diserahkan kepada Syaiful Bahri, tim Satreskrim Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.(Galih)

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!