Mangkir Dua Kali” Barindo Desak Kejari Karanganyar Panggil Paksa Juliyatmono

redaksi

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar|jejakkasusindonesianews.com- Kesabaran publik mulai habis. Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar, sikap mangkir berulang dari saksi kunci Juliyatmono memantik kemarahan masyarakat sipil. Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia (Barindo) secara terbuka menekan Kejaksaan Negeri Karanganyar agar segera melakukan pemanggilan paksa.

Sidang lanjutan Selasa, 16 Desember 2025, kembali diwarnai kursi kosong. Juliyatmono—mantan Bupati Karanganyar dua periode (2013–2023)—lagi-lagi tidak hadir, meski telah dipanggil secara sah oleh pengadilan. Ini bukan sekali. Dua kali berturut-turut mangkir. Tanpa alasan. Tanpa penjelasan.

“Ini bukan drama hukum. Ini ujian nyali aparat penegak hukum,” tegas Tukino Muhadi, pengurus Barindo Karanganyar.

KUHAP Tegas, Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Barindo menegaskan, KUHAP tidak mengenal pengecualian berdasarkan jabatan atau kekuasaan. Saksi yang telah dipanggil secara patut dua kali namun mangkir, wajib dihadirkan secara paksa atas perintah hakim ketua sidang melalui jaksa atau penyidik.

Jika aturan sejelas ini diabaikan, Barindo menilai penegakan hukum telah berubah dari supremasi hukum menjadi supremasi kekuasaan.

“Hukum tidak boleh ciut hanya karena yang dipanggil adalah mantan pejabat,” kata Tukino, lantang.

Kasus Korupsi Masjid Agung: Hukum Diuji, Kekuasaan Dipertontonkan

Mangkir Bisa Dipenjara

“Barindo juga mengingatkan: Pasal 224 KUHP bukan hiasan. Saksi yang sengaja menghindari kewajiban hadir di persidangan dapat dijerat pidana penjara. Artinya, absennya Juliyatmono bukan sekadar etika buruk, melainkan potensi pelanggaran pidana baru.

Dugaan Aliran Dana: Status Bisa Naik

Tekanan publik kian kuat setelah muncul dugaan aliran dana korupsi Masjid Agung Karanganyar yang disebut-sebut mengarah ke Juliyatmono. Fakta ini dinilai memperkuat alasan hukum untuk menguliti peran sesungguhnya yang bersangkutan dalam proyek bermasalah tersebut.

“Kalau bukti cukup, status saksi bisa berubah. Dari saksi ke tersangka, bahkan terdakwa dalam perkara terpisah,” tegas Tukino.

Publik Menunggu: Berani atau Takut?

Barindo menyebut dua kali mangkirnya saksi kunci sebagai tamparan terbuka bagi pengadilan dan Kejaksaan. Mereka mendesak agar perintah panggilan paksa segera diterbitkan, bukan ditunda-tunda.

“Ini momen menentukan. Hukum ditegakkan, atau publik disuruh percaya pada sandiwara?” tutup Tukino.

(Khnza Haryati)

Berita Terkait

Diduga Serobot Batas Izin” Tambang Galian C di Winong Kendal Bikin Warga Murka, Aparat Diminta Turun Tangan!!
Debt Collector di Semarang Bikin Laporan Palsu Damkar, Berakhir Malu: Minta Maaf hingga Disuruh Pegang Selang!
Skandal Pers Meledak” Oknum Media ‘Kowar- Kowar , Diduga Copas Berita & Hapus Konten Berbayar, ELBEHA Barometer Murka!!
Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!
Peredaran Tuak Ilegal di Babadan Limpung Kian Terbuka” Warga Desak Aparat Bertindak Tegas!!
Tanah Urug Diduga Ilegal di Gunungpati Terbongkar” Aktivitas Jalan Terus Meski Izin Dipertanyakan!!
Lahan Bengkok Disulap Jadi Gardu Induk PLN, Warga Jepara Geram: Izin Dipertanyakan, Keselamatan Terancam!
Jalan Rusak Bobrok Di Leyangan Disorot ” Swadaya Dipertanyakan, Transparansi Dituntut!!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 01:23

Diduga Serobot Batas Izin” Tambang Galian C di Winong Kendal Bikin Warga Murka, Aparat Diminta Turun Tangan!!

Sabtu, 25 April 2026 - 22:48

Debt Collector di Semarang Bikin Laporan Palsu Damkar, Berakhir Malu: Minta Maaf hingga Disuruh Pegang Selang!

Sabtu, 25 April 2026 - 17:56

Skandal Pers Meledak” Oknum Media ‘Kowar- Kowar , Diduga Copas Berita & Hapus Konten Berbayar, ELBEHA Barometer Murka!!

Sabtu, 25 April 2026 - 16:58

Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!

Jumat, 24 April 2026 - 20:49

Peredaran Tuak Ilegal di Babadan Limpung Kian Terbuka” Warga Desak Aparat Bertindak Tegas!!

Selasa, 21 April 2026 - 22:05

Tanah Urug Diduga Ilegal di Gunungpati Terbongkar” Aktivitas Jalan Terus Meski Izin Dipertanyakan!!

Senin, 20 April 2026 - 20:19

Lahan Bengkok Disulap Jadi Gardu Induk PLN, Warga Jepara Geram: Izin Dipertanyakan, Keselamatan Terancam!

Minggu, 19 April 2026 - 14:27

Jalan Rusak Bobrok Di Leyangan Disorot ” Swadaya Dipertanyakan, Transparansi Dituntut!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!