Keluarga Pelapor Desak Polres Kota Magelang Tegakkan Keadilan

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang-Jejakkasusindonesianews.com, Kasus dugaan penggelapan kendaraan niaga Mitsubishi Colt Diesel FE Super HDX bernomor polisi AA 159X SB yang dilaporkan oleh warga Magelang, Sholikun, terus menyedot perhatian publik. Meski laporan telah disampaikan ke Polres Magelang Kota dan ditangani Unit Reskrim, hingga kini kendaraan tersebut belum juga dikembalikan kepada pemiliknya.

Sholikun mengaku kecewa atas lambannya proses hukum yang berjalan. Ia merasa haknya sebagai warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum diabaikan.

“Kami sudah melapor sesuai prosedur, menyerahkan bukti, tapi kendaraan kami tak jelas nasibnya. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan,” ujarnya.

Keluarga pelapor menyatakan kebingungan sekaligus kekecewaan terhadap sikap aparat yang dinilai kurang tanggap.

“Kami ini rakyat biasa, tidak punya akses khusus. Tapi mengapa laporan kami seperti diabaikan? Haruskah keadilan hanya berpihak pada yang punya kuasa?” ungkap Rini, kakak Sholikun.

Keluarga pun mendesak Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful, untuk turun tangan memantau langsung penanganan perkara ini.

“Kami memohon agar Bapak Saiful ikut mengawasi. Jangan sampai kasus ini mandek hanya karena pelapornya bukan tokoh penting. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi,” tegas Sholikun.

Praktisi hukum asal Magelang, Yusuf Kurniawan, S.H., turut mengkritisi lambannya penanganan oleh aparat kepolisian. Menurutnya, setiap laporan warga harus segera ditindaklanjuti, apalagi menyangkut kepemilikan aset.
“Jika ada dugaan penggelapan kendaraan dan buktinya kuat, penyidik wajib bertindak cepat. Penegakan hukum yang lambat hanya akan menumbuhkan rasa ketidakpercayaan publik dan memperparah ketimpangan akses keadilan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan, mencerminkan kegelisahan masyarakat kecil terhadap sistem hukum yang kerap dinilai berat sebelah. Harapan kini tertuju pada aparat penegak hukum untuk segera memberikan kepastian dan keadilan yang dijanjikan konstitusi.

(Redaksi)

Loading

Berita Terkait

Kades Cendono Kudus Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp571 Juta
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Bertindak
Sat Resnarkoba Sikat Pengedar di Brebes, Barang Bukti Sabu dan Ribuan Psikotropika Terkuak
Aceh Timur – Dugaan Penipuan Puluhan Juta Berkedok Lembaga Prabu Satu, BAI Siap Dampingi Korban
Dipicu Teriakan dan Kesal, Pelaku Pembunuhan di Demak Serahkan Diri Usai Membacok Korban
Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Meninggal Dunia
Keluarga Pembuat Uang Palsu Digulung Polisi, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti
Polres Salatiga Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Bank, Amankan Tiga Pelaku di Sulsel
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:42

Kades Cendono Kudus Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp571 Juta

Jumat, 3 Oktober 2025 - 03:24

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Bertindak

Minggu, 28 September 2025 - 23:39

Sat Resnarkoba Sikat Pengedar di Brebes, Barang Bukti Sabu dan Ribuan Psikotropika Terkuak

Sabtu, 27 September 2025 - 18:34

Aceh Timur – Dugaan Penipuan Puluhan Juta Berkedok Lembaga Prabu Satu, BAI Siap Dampingi Korban

Sabtu, 27 September 2025 - 07:21

Dipicu Teriakan dan Kesal, Pelaku Pembunuhan di Demak Serahkan Diri Usai Membacok Korban

Jumat, 26 September 2025 - 21:27

Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Meninggal Dunia

Jumat, 26 September 2025 - 20:12

Keluarga Pembuat Uang Palsu Digulung Polisi, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti

Kamis, 25 September 2025 - 16:17

Polres Salatiga Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Bank, Amankan Tiga Pelaku di Sulsel

Berita Terbaru