Kasus Penganiayaan Wartawan Masuk Tahap Penyidikan” Polrestabes Semarang Periksa Saksi

redaksi

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang | Jejakkasusindonesianews.com- Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Jejakkasusindonesianews.com yang sempat ramai di media sosial kini resmi memasuki tahap penyidikan. Polrestabes Semarang mulai memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

Pemanggilan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang, sebagai bagian dari rangkaian proses hukum lanjutan atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa hari lalu.

Pimpinan Umum Media Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi atau yang akrab disapa Kang Adi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif jajaran Polrestabes Semarang dalam menangani perkara ini.

“Kami mengapresiasi kinerja Polrestabes Semarang yang cepat tanggap dan profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Kang Adi, Jumat (19/12/2025).

Kang Adi juga menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas peliputan, melainkan berkaitan dengan urusan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan. Meski demikian, menurutnya, kasus ini tetap mendapat perhatian luas dari kalangan jurnalis.

“Walaupun kejadian ini bukan saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, namun solidaritas para jurnalis terhadap sesama insan pers sudah mendarah daging,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kang Adi berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku agar keadilan dapat ditegakkan secara transparan.

“Kami berharap para pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai hukum. Kekerasan dalam bentuk apa pun tetap tidak dapat dibenarkan,” imbuhnya.

“Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan insan pers, sekaligus menunjukkan kuatnya solidaritas jurnalis dalam mengawal penegakan hukum. Aparat kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi terkait guna melengkapi alat bukti.

Jejakkasusindonesianews.com menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab, demi tegaknya keadilan serta terciptanya rasa aman bagi masyarakat dan insan pers.

[Yogie PS &Tiem)

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Anggota Satpol PP Gugur Saat Evakuasi ODGJ di Kebumen, Tugas Kemanusiaan Berujung Duka
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Tabungan 25 Tahun Kandas, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa “Harus Mengadu ke Mana Lagi?
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Emas–Berlian Rp3 Miliar Hilang, Penyidik Cuma Dipatsus 21 Hari, Korban “ Kami Dipermainkan!!

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:13

Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:12

Tabungan 25 Tahun Kandas, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa “Harus Mengadu ke Mana Lagi?

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:58

Emas–Berlian Rp3 Miliar Hilang, Penyidik Cuma Dipatsus 21 Hari, Korban “ Kami Dipermainkan!!

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:24

PANAS MEMBARA! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!