Kades Hoho Alkaf Diperiksa 3 Jam” Polisi Sita Pakaian dan Kacamata sebagai Barang Bukti

redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi
Banjarnegara | Jejakkasusindonesianews.com – Kepala Desa (Kades) Hoho Alkaf menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Banjarnegara selama hampir tiga jam. Dalam proses tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

Barang bukti yang dikumpulkan antara lain pakaian dan kacamata yang diduga digunakan saat kejadian. Pengumpulan ini menjadi bagian penting dalam upaya penyelidikan untuk mengungkap dugaan kasus penganiayaan dan persekusi.

Di hadapan awak media, Hoho Alkaf menegaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan hak sebagai warga negara untuk mencari keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

“Saya sebagai warga negara berhak melaporkan terkait penganiayaan dan persekusi terhadap diri saya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua GRIB Jaya Jawa Tengah, Isroi Rois, SH, MH, MKn, didampingi Kabid Hukum Jawa Tengah, Subandi, SH, MKn, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan hukum dalam proses pelaporan tersebut.

“Kami mendampingi klien kami dalam melaporkan LSM Harimau yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan persekusi,” jelasnya.
Pihak kuasa hukum berharap penanganan perkara ini berjalan transparan dan profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami berharap ada kejelasan hukum sehingga rasa keadilan dapat dirasakan masyarakat luas,” tambahnya.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah pihak terkait guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Berita Terkait

KPK Siap Umumkan Perkembangan Kasus Kuota Haji, Sinyal Tersangka Baru Menguat
Meledak,Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN Naik Penyidikan, Korban Miliaran Tuntut Dalang Utama Dibongkar!
Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Keluhan Gaji & Lembur Viral di Medsos, HRD PT Muara Krakatau Tengaran Janji Bayar Besok
IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi
Distribusi Makan Bergizi Gratis Diduga Ditolak di SMPN 2 Sokaraja, Kendaraan Pengangkut Terlambat Datang
Ketua BEM UGM Orasi di Pati Usai Vonis Bebas Botok–Teguh, Serukan Perjuangan Keadilan
LAI BPAN Jateng Desak Audit Total MBG, KRT Yoyok Sakiran: Jangan Main-Main dengan Gizi Anak!

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:36

KPK Siap Umumkan Perkembangan Kasus Kuota Haji, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:49

Meledak,Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN Naik Penyidikan, Korban Miliaran Tuntut Dalang Utama Dibongkar!

Senin, 16 Maret 2026 - 19:17

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47

Keluhan Gaji & Lembur Viral di Medsos, HRD PT Muara Krakatau Tengaran Janji Bayar Besok

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11

Distribusi Makan Bergizi Gratis Diduga Ditolak di SMPN 2 Sokaraja, Kendaraan Pengangkut Terlambat Datang

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:09

Ketua BEM UGM Orasi di Pati Usai Vonis Bebas Botok–Teguh, Serukan Perjuangan Keadilan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:32

LAI BPAN Jateng Desak Audit Total MBG, KRT Yoyok Sakiran: Jangan Main-Main dengan Gizi Anak!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!