Laporan | M.Supadi
Banjarnegara | Jejakkasusindonesianews.com – Kepala Desa (Kades) Hoho Alkaf menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Banjarnegara selama hampir tiga jam. Dalam proses tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.
Barang bukti yang dikumpulkan antara lain pakaian dan kacamata yang diduga digunakan saat kejadian. Pengumpulan ini menjadi bagian penting dalam upaya penyelidikan untuk mengungkap dugaan kasus penganiayaan dan persekusi.
Di hadapan awak media, Hoho Alkaf menegaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan hak sebagai warga negara untuk mencari keadilan atas peristiwa yang dialaminya.
“Saya sebagai warga negara berhak melaporkan terkait penganiayaan dan persekusi terhadap diri saya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua GRIB Jaya Jawa Tengah, Isroi Rois, SH, MH, MKn, didampingi Kabid Hukum Jawa Tengah, Subandi, SH, MKn, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan hukum dalam proses pelaporan tersebut.
“Kami mendampingi klien kami dalam melaporkan LSM Harimau yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan persekusi,” jelasnya.
Pihak kuasa hukum berharap penanganan perkara ini berjalan transparan dan profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
“Kami berharap ada kejelasan hukum sehingga rasa keadilan dapat dirasakan masyarakat luas,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah pihak terkait guna mengungkap fakta secara menyeluruh.






