Menguak Jejak Pungli PTSL Geneng: Manuver Kades Suherman Kembali Terseret!!!

redaksi

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi 

SRAGEN|Jejakkasusindonesinews.com –  Nama Kepala Desa Geneng, Suherman, kembali menjadi sorotan setelah dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 kembali mencuat. Kasus yang sebelumnya ditangani Polda Jawa Tengah kini telah dilimpahkan ke Polres Sragen dan masih terus bergulir sejak laporan awal pada 2023.

Sejumlah langkah penelusuran oleh Aparat Penegak Hukum (APH), aparatur terkait, hingga Inspektorat Kabupaten Sragen telah dilakukan. Audit lapangan pada 12 Desember 2024 di Kantor Desa Geneng juga mengonfirmasi adanya pungutan biaya yang tidak sesuai ketentuan.

Pungutan Melampaui Batas Resmi

Pada program PTSL 2018, warga Desa Geneng dipungut biaya antara Rp750 ribu hingga Rp800 ribu per bidang. Angka tersebut jauh di atas ketetapan resmi yang ditentukan pemerintah melalui SKB Tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, Mendes PDTT), yang menyebutkan bahwa biaya maksimal PTSL di wilayah Jawa–Bali hanya Rp150 ribu per bidang, mencakup patok batas, materai, serta kebutuhan operasional lainnya.

Dengan demikian, pungutan lima kali lipat dari tarif resmi tersebut berpotensi masuk kategori pungutan liar (pungli).

Risiko Hukum Mengintai

Dugaan pungli PTSL dapat menyeret pelakunya ke jerat tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman tinggi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Beberapa konsekuensi hukum yang dapat muncul antara lain:

1. Sanksi Pidana

Kepala Desa atau panitia yang terbukti melakukan pungli dapat dijerat pasal tindak pidana korupsi, dengan ancaman hingga puluhan tahun penjara. Pengembalian uang kepada warga tidak menghapuskan unsur pidananya.

2. Sanksi Administratif

Selain pidana, Kepala Desa dapat menerima sanksi administratif mulai dari teguran hingga pemberhentian dari jabatan.

3. Pelaporan oleh Warga

Warga yang dirugikan memiliki hak untuk melapor ke Kepolisian atau Kejaksaan. Laporan inilah yang kemudian mendorong proses penyelidikan berlanjut hingga pelimpahan perkara ke Polres Sragen.

4. Turunnya Kepercayaan Publik

Praktik pungutan di luar ketentuan resmi dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap program PTSL maupun integritas aparatur desa.

Kasus ini masih dalam proses penanganan pihak berwajib. Masyarakat menantikan langkah tegas untuk memastikan transparansi, kepastian hukum, dan keadilan bagi warga yang terdampak.

(Suyatno/Red)

 

Berita Terkait

Togel Putihan Bebas di Depan Polsek Subah, Warga Geram : Hukum Tumpul atau Tutup Mata?
Miras Tuak Marak di Pantura Banyuputih, Aparat Dinilai Tutup Mata? Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!
Irigasi Nusajati Disorot! Proyek Diduga Tanpa Transparansi, Kualitas Dipertanyakan
Tanah Urug Diduga Ilegal di Gunungpati Terbongkar” Aktivitas Jalan Terus Meski Izin Dipertanyakan!!
Jalan Rusak Bobrok Di Leyangan Disorot ” Swadaya Dipertanyakan, Transparansi Dituntut!!
Truk Siluman Tanpa Plat dan Diduga Overload Berkeliaran di Bergas, Kinerja Aparat Dipertanyakan!
Operasi Senyap Tengah Malam” Mafia Solar Subsidi di Salatiga Digerebek, Puluhan Jerigen Disita Polisi.
Celosia Disorot! Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi” Pengawasan Pemkab Semarang Dipertanyakan??

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:24

Togel Putihan Bebas di Depan Polsek Subah, Warga Geram : Hukum Tumpul atau Tutup Mata?

Jumat, 24 April 2026 - 20:28

Miras Tuak Marak di Pantura Banyuputih, Aparat Dinilai Tutup Mata? Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

Jumat, 24 April 2026 - 14:33

Irigasi Nusajati Disorot! Proyek Diduga Tanpa Transparansi, Kualitas Dipertanyakan

Selasa, 21 April 2026 - 22:05

Tanah Urug Diduga Ilegal di Gunungpati Terbongkar” Aktivitas Jalan Terus Meski Izin Dipertanyakan!!

Minggu, 19 April 2026 - 14:27

Jalan Rusak Bobrok Di Leyangan Disorot ” Swadaya Dipertanyakan, Transparansi Dituntut!!

Rabu, 15 April 2026 - 13:26

Truk Siluman Tanpa Plat dan Diduga Overload Berkeliaran di Bergas, Kinerja Aparat Dipertanyakan!

Selasa, 14 April 2026 - 17:04

Operasi Senyap Tengah Malam” Mafia Solar Subsidi di Salatiga Digerebek, Puluhan Jerigen Disita Polisi.

Selasa, 14 April 2026 - 07:01

Celosia Disorot! Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi” Pengawasan Pemkab Semarang Dipertanyakan??

Berita Terbaru

error: Content is protected !!