Istri Letjen TNI Widi Prasetijono Diperiksa Hakim Tipikor Terkait Aliran Dana Miliaran Rupiah

redaksi

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |  Kaperwil Jateng :Yogie SEMARANG|Jejakkasusindonesianews.com Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di lingkungan BUMD Cilacap kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (1/12/2025). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang berlangsung terbuka untuk umum sejak pukul 10.00 hingga 11.05 WIB dengan menghadirkan lima saksi, yakni Sakran Budi MM, Arief Kusmawanto, Novita Permatasari, Endang Kusuma Wati, dan Henny Sulistiyo Wati.

Perkara ini menyeret tiga terdakwa:

  • Awaluddin Muuri, mantan Sekda yang juga pernah menjabat Pj. Bupati Cilacap,
  • Iskandar Zulkarnain, mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap,
  • Andi Nurhuda, mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Kesaksian Novita Permatasari Jadi Sorotan

Sorotan utama publik tertuju pada kehadiran Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono, mantan Pangdam IV/Diponegoro (2022–2024). Dalam keterangannya, Novita mengakui mengenal terdakwa Andi Nurhuda dan membenarkan adanya aliran dana miliaran rupiah ke sejumlah rekening milik saudara-saudaranya.

Ia merinci dana yang ditransfer melalui beberapa rekening, di antaranya:

  • Arief Kusmawanto: Rp 7,5 miliar, Rp 1 miliar, dan Rp 8 miliar,
  • Endang Kusmawati: Rp 2 miliar,
  • Weni Sulistyowati: Rp 2 miliar.

Dana tersebut ditransfer melalui beberapa rekening dengan tujuan untuk menghindari temuan PPATK,” ujar Novita di hadapan Majelis Hakim.

Ia juga membeberkan bahwa uang secara tunai sebesar Rp 20 miliar kemudian diserahkan kepada Gus Yazid, dengan proses penyerahan dilakukan menggunakan koper dan kantong plastik.

Keterangan Para Saksi Lain

Saksi Arief Kusmawanto membenarkan bahwa rekeningnya digunakan atas permintaan Novita. Ia mengaku tidak mengetahui tujuan dana tersebut, dan hanya diminta menyediakan rekening untuk menerima serta mengirim uang.

Sementara itu, Endang Kusuma Wati menyebut dirinya sering mendampingi Novita dalam sejumlah kegiatan, termasuk pembayaran vendor untuk persiapan pernikahan putri Novita.

Saksi lainnya, Henny Sulistiyo Wati, menuturkan ia dimintai bantuan sebagai kakak untuk melakukan penarikan tunai sebesar Rp 2 miliar.

Sidang Dilanjutkan Rabu

Tepat pukul 11.05 WIB, Majelis Hakim menutup persidangan dan menetapkan agenda berikutnya pada Rabu, 3 Desember 2025, masih dengan pemeriksaan lanjutan para saksi.(..)

 

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali” Barindo Desak Kejari Karanganyar Panggil Paksa Juliyatmono
Kuasa Hukum Penyidikan Yaddi Berti di Polda Kalteng Cacat Hukum Sistemik” Sarat Rekayasa
Vio Sari Angkat Bicara” Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Lolos dari Jerat Hukum
Dua Pemuda Ungaran Divonis 6 Tahun, Peran Dipersoalkan ” Kuasa Hukum Krisna:Vonis Sama, Padahal Peran Berbeda!!!
Aksi Saling Lapor di Polda Jatim, Dugaan Penggelapan Honda HRV Menguak — Pengacara Erna: “Bukti Kami Lengkap!”
Misteri Rp 237 Miliar di Kejati Jateng: Jenderal WP, Gus Yazid, dan Aliran Dana yang Menggetarkan!!
Diduga Tahan Stok untuk Pelangsir, SPBU Majenang Tolak Warga Isi Pertalite Meski Pakai Barcode Resmi MyPertamina!!!
Pelayanan SPKT Dinilai Lamban, Wakapolri Soroti Quick Response Kepolisian: Warga Kini Ramai Pilih Lapor ke Damkar

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:51

Mangkir Dua Kali” Barindo Desak Kejari Karanganyar Panggil Paksa Juliyatmono

Senin, 15 Desember 2025 - 17:29

Kuasa Hukum Penyidikan Yaddi Berti di Polda Kalteng Cacat Hukum Sistemik” Sarat Rekayasa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38

Vio Sari Angkat Bicara” Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:26

Dua Pemuda Ungaran Divonis 6 Tahun, Peran Dipersoalkan ” Kuasa Hukum Krisna:Vonis Sama, Padahal Peran Berbeda!!!

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:22

Aksi Saling Lapor di Polda Jatim, Dugaan Penggelapan Honda HRV Menguak — Pengacara Erna: “Bukti Kami Lengkap!”

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:19

Misteri Rp 237 Miliar di Kejati Jateng: Jenderal WP, Gus Yazid, dan Aliran Dana yang Menggetarkan!!

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:05

Istri Letjen TNI Widi Prasetijono Diperiksa Hakim Tipikor Terkait Aliran Dana Miliaran Rupiah

Rabu, 26 November 2025 - 19:09

Diduga Tahan Stok untuk Pelangsir, SPBU Majenang Tolak Warga Isi Pertalite Meski Pakai Barcode Resmi MyPertamina!!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!