Ditangkap Saat Menyamar Jadi Sopir Truk” Seorang Buronan 10 Tahun Koruptor Dana PNPM 

redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah | jejakkasusindonesianews.com- Pelarian panjang Rozaki Lukman Habib, terpidana kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pedesaan, akhirnya berakhir. Setelah 10 tahun buron sejak 2015, pria tersebut ditangkap saat menyamar sebagai sopir truk.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 18.10 WIB di kawasan Bandar Sari, Bandar Jaya Barat, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut informasi resmi dari Kejati Lampung, Rozaki selama ini berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat. Ia akhirnya berhasil dilacak setelah tim intelijen menemukan aktivitas mencurigakan dari seseorang yang bekerja sebagai sopir truk namun memiliki identitas palsu.

“Setelah dilakukan observasi lapangan dan verifikasi identitas, dipastikan bahwa orang tersebut adalah terpidana atas nama Rozaki Lukman Habib. Tim segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkap pihak Kejati Lampung melalui keterangan resminya.

Rozaki sebelumnya dijatuhi hukuman pidana penjara terkait tindak pidana korupsi dana PNPM Pedesaan di wilayahnya, yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Ia sempat menghilang saat proses eksekusi putusan pengadilan pada 2015.

Saat ini, terpidana telah dibawa ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk menjalani proses lebih lanjut dan eksekusi hukuman sesuai putusan pengadilan.

“Kami akan terus memburu buronan lainnya yang masih dalam daftar pencarian, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas pihak Kejati.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Tim Tabur Kejaksaan dalam menegakkan hukum terhadap para koruptor yang berupaya melarikan diri dari tanggung jawab pidana.[Mayangsari)

 

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!