Ditangkap Saat Menyamar Jadi Sopir Truk” Seorang Buronan 10 Tahun Koruptor Dana PNPM 

redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah | jejakkasusindonesianews.com- Pelarian panjang Rozaki Lukman Habib, terpidana kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pedesaan, akhirnya berakhir. Setelah 10 tahun buron sejak 2015, pria tersebut ditangkap saat menyamar sebagai sopir truk.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 18.10 WIB di kawasan Bandar Sari, Bandar Jaya Barat, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut informasi resmi dari Kejati Lampung, Rozaki selama ini berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat. Ia akhirnya berhasil dilacak setelah tim intelijen menemukan aktivitas mencurigakan dari seseorang yang bekerja sebagai sopir truk namun memiliki identitas palsu.

“Setelah dilakukan observasi lapangan dan verifikasi identitas, dipastikan bahwa orang tersebut adalah terpidana atas nama Rozaki Lukman Habib. Tim segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkap pihak Kejati Lampung melalui keterangan resminya.

Rozaki sebelumnya dijatuhi hukuman pidana penjara terkait tindak pidana korupsi dana PNPM Pedesaan di wilayahnya, yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Ia sempat menghilang saat proses eksekusi putusan pengadilan pada 2015.

Saat ini, terpidana telah dibawa ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk menjalani proses lebih lanjut dan eksekusi hukuman sesuai putusan pengadilan.

“Kami akan terus memburu buronan lainnya yang masih dalam daftar pencarian, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas pihak Kejati.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Tim Tabur Kejaksaan dalam menegakkan hukum terhadap para koruptor yang berupaya melarikan diri dari tanggung jawab pidana.[Mayangsari)

 

Berita Terkait

Geger Konser Hardcore Surabaya! Pria 22 Tahun Tewas Dikeroyok Gegara Tiket Palsu, Empat Pelaku Ditangkap Polisi!!!
Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem
Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu
Polisi Bongkar Modus Pencurian Traktor di Demak, Jual Mesin Curian via Media Sosial
Kerja Sama Jual Beli Emas Warga Salatiga dan Mojokerto Berujung Pidana, BPAN Jateng Siap Tempuh Jalur Hukum
Jejak Darah di Botorejo: Pria Bertato Tewas, Polda Jateng Tak Butuh Waktu Lama Menangkap Pelaku !!!!
Operasi Senyap Satresnarkoba Salatiga Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta
Satreskrim Polres Salatiga Bekuk Pelaku Pengeroyokan dan Kepemilikan Sajam di JLS Sawahan II

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:22

Ditangkap Saat Menyamar Jadi Sopir Truk” Seorang Buronan 10 Tahun Koruptor Dana PNPM 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:44

Geger Konser Hardcore Surabaya! Pria 22 Tahun Tewas Dikeroyok Gegara Tiket Palsu, Empat Pelaku Ditangkap Polisi!!!

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:55

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:45

Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:35

Polisi Bongkar Modus Pencurian Traktor di Demak, Jual Mesin Curian via Media Sosial

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:20

Kerja Sama Jual Beli Emas Warga Salatiga dan Mojokerto Berujung Pidana, BPAN Jateng Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50

Jejak Darah di Botorejo: Pria Bertato Tewas, Polda Jateng Tak Butuh Waktu Lama Menangkap Pelaku !!!!

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:02

Operasi Senyap Satresnarkoba Salatiga Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta

Berita Terbaru