Bobrok PTSL Desa Papringan: Kades & Panitia Raup Uang Rakyat, Negara Rugi Rp900 Juta!!

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : M.Supadi 

KAB.SEMARANG|| JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM-Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, berubah menjadi ajang bancakan anggaran. Kepala desa dan empat orang panitia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (28/7/2025), Kepala Kejari Semarang, Ismail Fahmi, SH, MH, membeberkan lima tersangka: ST (Kades aktif), BS (Ketua Panitia), SP (Bendahara), serta dua anggota panitia, SW dan YS.

“Kelima tersangka kami tahan atas dugaan kuat penyimpangan dana PTSL. Total kerugian negara mencapai Rp907 juta,” tegas Kajari.

Melanggar Aturan, Tagih Biaya di Luar Batas

Para tersangka terbukti memungut biaya di luar ketentuan resmi. Berdasarkan Perbup Semarang Nomor 65 Tahun 2018, biaya maksimal PTSL hanya Rp150 ribu. Namun warga Desa Papringan ditarik Rp500 ribu, dan warga luar desa dikenai Rp750 ribu.

Uang Rakyat Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

SW dan YS diduga paling aktif menyalahgunakan dana. SW tidak menyetorkan uang Rp85.750.000 dan memakainya untuk pribadi. YS bahkan lebih parah—selain tak menyetor dana Rp59.500.000, ia juga meminjam uang panitia: Rp19.750.000 ke bendahara dan Rp13.500.000 ke anggota lain.

Audit Buka Semua Kebobrokan

Laporan hasil audit Inspektorat Daerah tanggal 11 Desember 2024 menemukan total kerugian negara mencapai Rp907.396.014. Dana itu terdiri dari biaya PTSL Rp855 juta dan biaya perubahan identitas pajak 2019–2024 sebesar Rp52 juta.

Dijebloskan ke Penjara

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 UU Tipikor No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001. Mereka juga disangkakan secara subsider dengan Pasal 11. Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Kelas IIA Ambarawa dan Rutan IIB Salatiga untuk 20 hari ke depan.

Program Nasional Ternoda, Pengawasan Lemah

PTSL adalah program nasional strategis untuk memberikan kejelasan hukum atas kepemilikan tanah. Namun lemahnya pengawasan membuka ruang korupsi. Desa Papringan jadi contoh kelam pelaksanaan program—saat aparat desa menjelma menjadi perampok berseragam.

Kejari memastikan penyidikan belum selesai. Tersangka baru bisa saja muncul jika bukti mengarah ke pihak lain.(..)

 

 

Loading

Berita Terkait

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte
Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota” 12 Tersangka Diamankan
Sehari Buron, Bocah Bandungan Nekat Curi Motor! Polres Semarang Bekuk di Depan Minimarket

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:39

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota” 12 Tersangka Diamankan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:41

Sehari Buron, Bocah Bandungan Nekat Curi Motor! Polres Semarang Bekuk di Depan Minimarket

Berita Terbaru