Adv. Puguh Kribo Membuka Kantor Cabang Baru di Sawangan Depok

redaksi

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Depok||Pengacara Nyentrik Adv. Puguh Kribo, S.T., S.H.,M.H. atau lebih dikenal dengan Kantor Hukum PTW & Rekan kembali membuka Kantor Cabang baru di Perum Bumi Sawangan Permai Indah (BSI-2) Jl. Kutilang Raya No. 78 A, Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/07/2024).

Diketahui, Kantor Hukum PTW & Rekan sebelumnya memiliki kantor di wilayah Jakarta Barat. Yakni berada di Perum Kresek Indah Durikosambi dan Jl. Kumpi Kalideres Jakarta Barat. Sebagai kantor hukum, Puguh mengatakan bahwa tujuan pembukaan kantor cabang di Depok tidak lain adalah membantu masyarakat sekitar dalam bantuan hukum.


“Tujuan pembukaan cabang di Depok adalah untuk membantu masyarakat di Depok dan sekitarnya dalam proses penegakan hukum dan penjangkauan secara meluas dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma sesuai dengan pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Advokat nomor 18 tahun 2003,  bahwa Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu” katanya kepada awak media, Minggu (07/07).

Acara yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB hingga selesai tersebut, dihadiri oleh rekan-rekan Pengacara dan Paralegal yang juga tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Pembela Independen Suara Ajudikasi Urgensi (Pisau), dan dihadiri juga oleh beberapa perwakilan Wartawan dari FWJI (Forum Wartawan Jaya Indonesia).

Dalam kesempatan tersebut, Puguh mengatakan bahwa Kantor Hukum PTW & Rekan sering kali menangani perkara Pidana dan perkara perdata, baik litigasi ataupun Non-Litigasi, baik diluar persidangan ataupun di dalam persidangan.

“Untuk dapat mengajukan bantuan hukum buat yang tidak mampu, cukup menyantumkan Identitas KTP, kartu keluarga l, dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Muspika setempat, dan Kantor hukum PTW akan membantu dalam proses penanganan perkara yang sedang dihadapi oleh klien” jelas Puguh Kribo.

Dalam acara peresmian pembukaan Kantor Cabang, Puguh didampingi Paralegal dari LBH Pisau melakukan pemotongan tumpeng sebagai wujud syukur atas dibukanya Kantor Hukum PTW & Rekan di Sawangan Depok. Sebelum itu, Puguh mengucapkan terimakasihnya kepada yang turut hadir.

“Saya ucapkan beribu-ribu terimakasih atas kehadiran semua rekan baik dari Kantor Hukum PTW & Rekan, Paralegal LBH Pisau dan juga rekan-rekan awak media dari Forum Wartawan Jaya Indonesia” ucapnya.

Kontributo: Rudolf

Redaksi

Loading

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!