Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas di Temurejo Grobogan Tak Berizin ”  Warga Soroti Dampak Lingkungan

redaksi

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Yuanta P

GROBOGAN | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM  Aktivitas penambangan galian C berupa tanah urug dan batu padas di wilayah lereng Desa Temurejo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan yang sah. Lokasi tambang berada di kawasan Kalisari, Desa Temurejo, dengan titik lokasi yang disebut berada di sekitar VPQ9+427.(28/6/2026)

Berdasarkan informasi yang diterima JejakKasusIndonesiaNews.com, aktivitas penambangan menggunakan alat berat masih berlangsung. Dokumentasi video yang diterima redaksi memperlihatkan adanya kegiatan penggalian material di kawasan lereng tersebut.

 

Keberadaan tambang tersebut menuai perhatian masyarakat karena selain diduga belum memiliki izin, aktivitasnya juga dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, seperti potensi longsor, kerusakan bentang alam, meningkatnya sedimentasi, hingga gangguan terhadap lahan dan aktivitas warga di sekitar lokasi.

Warga meminta pemerintah daerah, instansi yang membidangi pertambangan, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi lapangan guna memastikan legalitas kegiatan penambangan tersebut. Jika terbukti tidak mengantongi izin atau melanggar ketentuan yang berlaku, masyarakat berharap dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, warga juga meminta agar dilakukan kajian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, sehingga kerusakan alam dapat dicegah dan keselamatan masyarakat tetap terjamin.
Hingga berita ini diterbitkan,

JejakkasusIndonesianews.com masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola tambang maupun instansi terkait mengenai status perizinan serta dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas galian C tersebut.

Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai ada penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.

Berita Terkait

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat
DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga
Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:51

Diduga Galian C Tanah Urug dan Batu Padas di Temurejo Grobogan Tak Berizin ”  Warga Soroti Dampak Lingkungan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:32

DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:16

Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!