Terungkap! Karyawan Cleaning Service Diduga Gasak Aset PT Diamond Fit Senilai Rp47,6 Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala!!

redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi

BOYOLALI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aksi dugaan pencurian aset perusahaan yang dilakukan secara diam-diam akhirnya terbongkar. Seorang karyawan cleaning service berinisial DFK (19), warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, diamankan aparat Polsek Ampel setelah diduga menggasak komponen mesin dan lilitan tembaga milik PT Diamond Fit dengan total kerugian mencapai Rp47,6 juta.

Kasus tersebut terungkap pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku dipergoki langsung oleh Kepala Bagian Maintenance saat diduga sedang melepas lilitan tembaga dari mesin dinamo di ruang stok mesin overhaul.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian sejak akhir April hingga Juni 2026.

Dengan memanfaatkan posisinya sebagai tenaga kebersihan, pelaku diduga leluasa keluar masuk area perusahaan. Barang-barang yang diincar berupa lilitan tembaga dan komponen mesin kemudian disembunyikan di balik pakaian agar lolos dari pengawasan petugas keamanan.

“Pelaku diduga memanfaatkan aksesnya sebagai tenaga kebersihan untuk mengambil komponen mesin secara bertahap. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa lilitan dinamo, dinamo mesin jahit, pompa air, mesin bor, mesin gerinda, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Akibat dugaan pencurian tersebut, PT Diamond Fit mengalami kerugian material sebesar Rp47.600.000.
Saat ini DFK masih menjalani proses hukum di Polres Boyolali dan disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Boyolali juga mengingatkan seluruh perusahaan agar memperketat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kontrol terhadap aset perusahaan guna mencegah terulangnya tindak pidana serupa. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

Mafia BBM Dibongkar! 3.000 Liter Bio Solar Ilegal Diamankan Polres Nagan Raya
Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan
Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:18

Terungkap! Karyawan Cleaning Service Diduga Gasak Aset PT Diamond Fit Senilai Rp47,6 Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:24

Mafia BBM Dibongkar! 3.000 Liter Bio Solar Ilegal Diamankan Polres Nagan Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:16

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!