Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

redaksi

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ilustrasi

Laporan | Adi Winarko
Semarang | jejakkasusindonesianews.com– Kasus terpidana penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Robig Zaenudin, kembali memunculkan tanda tanya publik. Kali ini bukan soal vonis, melainkan dugaan keterlibatan narkoba dari balik penjara yang diwarnai perbedaan keterangan antar lembaga.(25/4)

Pihak Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa hasil tes urine terhadap Robig menunjukkan indikasi positif narkoba. Pemeriksaan dilakukan melalui inspeksi mendadak oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama unsur intelijen Lapas Kelas I Semarang pada Senin, 19 Januari 2026, setelah adanya laporan dugaan pengendalian peredaran narkotika dari dalam lapas.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa saat pemeriksaan berlangsung, kondisi Robig terlihat tidak stabil dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi. Polda masih mendalami kemungkinan adanya jaringan serta belum memastikan isu temuan sabu 15 kilogram.

Sebaliknya, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menegaskan bahwa hasil tes urine yang dilakukan pihak lapas menunjukkan hasil negatif dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan narkoba.

Perbedaan hasil ini menimbulkan pertanyaan terkait validitas pemeriksaan serta koordinasi antar lembaga penegak hukum. Dugaan pengendalian narkoba dari dalam lapas pun masih dalam penyelidikan.

Dalam perkembangan berikutnya, Robig bersama 20 warga binaan lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan pada Selasa, 4 Februari 2026. Sementara itu, 20 narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Nirbaya. Pemindahan dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Nomor: WP.13-PK.03.02-29 tertanggal 30 Januari 2026 sebagai langkah pengamanan narapidana berisiko tinggi.

Kasus ini tidak hanya membuka kembali perhatian publik terhadap peristiwa penembakan siswa, tetapi juga menyoroti potensi celah koordinasi antar lembaga. Publik kini menunggu kejelasan atas perbedaan hasil tersebut.

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01

Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!