Laporan | Basuki : Editor | Witriyani
Kudus | Jejakkasusindonesianews.com – Kasus pencurian besi penutup drainase yang meresahkan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus akhirnya terungkap. Yang mengejutkan, pelakunya bukan orang dewasa, melainkan tujuh anak di bawah umur.
Peristiwa ini bermula dari laporan warga di Jalan Gang Mbah Mayung, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota Kudus, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 11.10 WIB. Saat itu, petugas dari Polsek Kudus Kota yang tengah menjalankan patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) langsung merespons aduan tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi di lokasi kejadian. Petunjuk penting ditemukan melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan tiga anak berboncengan sepeda motor, diduga kuat sebagai pelaku pencurian.
Rekaman tersebut sempat viral di masyarakat karena kasus serupa juga terjadi di beberapa titik lain di wilayah Kudus.
Dua Pelaku Diamankan, Total Jadi Tujuh Anak
Sekitar pukul 14.00 WIB, dua anak berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas bersama warga di wilayah Sunggingan. Untuk menghindari potensi amuk massa, keduanya langsung dibawa ke balai kelurahan sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan lima anak lainnya. Total tujuh anak yang terlibat masing-masing berinisial MJF (13), MBA (13), FAP (13), NH (14), BCS (15), MAN (13), dan PA (14).
Mereka diduga telah berulang kali mencuri tutup drainase di wilayah Kecamatan Kota, Bae, dan Jati.Dijual Murah ke Pengepul
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan dua tutup drainase yang sempat dijual ke pengepul barang bekas. Harga jualnya pun tergolong sangat rendah, berkisar antara Rp9 ribu hingga Rp25 ribu per buah.
Uang hasil penjualan tersebut digunakan para pelaku untuk jajan dan membeli makanan sehari-hari.
Diselesaikan Secara Restorative Justice
Karena seluruh pelaku masih anak-anak, pihak kepolisian memilih menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan restorative justice. Proses ini melibatkan orang tua, pihak sekolah, pemerintah desa, serta Bhabinkamtibmas.
Para pelaku dan orang tuanya dikumpulkan di Aula Wira Kresna Pratama Polsek Kudus Kota untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi masa depan anak-anak tersebut.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa tindakan hukum tetap akan diberlakukan jika mereka kembali mengulangi perbuatannya.
Imbauan untuk Warga dan Orang Tua
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta segera melapor jika menemukan tindak kejahatan.
Orang tua juga diminta lebih aktif mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.
Selain itu, warga diajak bersama-sama menjaga fasilitas umum, termasuk tutup drainase, yang berperan penting dalam keselamatan pengguna jalan.(..)







