Dipergoki Warga Saat Dini Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bergas di Candirejo

redaksi

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi
KAB. SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM– Respon cepat atas laporan masyarakat, jajaran Polsek Bergas berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Dusun Sapen, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jumat (10/4/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.10 WIB di area pos ronda RT 01 RW 02. Aksi pelaku pertama kali dipergoki oleh seorang warga yang kemudian memicu reaksi cepat masyarakat sekitar.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026), membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Dua terduga pelaku sudah diamankan oleh Polsek Bergas dan saat ini masih dalam pendalaman oleh Sat Reskrim Polres Semarang,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Bergas, AKP Harjono, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat saksi, Aziz Budi (34), pulang ke rumah sekitar pukul 01.45 WIB. Ia mendengar suara sepeda motor berhenti tak jauh dari kediamannya.Merasa curiga, saksi kemudian mengintip dari dalam rumah dan melihat dua orang laki-laki mencurigakan.

“Satu orang turun dari sepeda motor dan berjalan menuju pos ronda sekitar 50 meter, sementara satu lainnya menunggu di atas kendaraan,” jelas AKP Harjono.

Tak berselang lama, pelaku yang turun terlihat kembali dengan mendorong sepeda motor milik korban. Menyadari adanya dugaan pencurian, saksi langsung keluar rumah dan berteriak “maling”, yang kemudian mengundang perhatian warga.

Warga yang berdatangan segera mengamankan kedua terduga pelaku. Salah satu pelaku sempat beralasan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil transaksi COD, namun keterangan tersebut tidak meyakinkan.

Keduanya kemudian diamankan warga dan dibawa ke rumah Kepala Dusun setempat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Petugas piket Polsek Bergas yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi dan tiba sekitar pukul 02.30 WIB.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), interogasi awal, serta mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Bergas.

Adapun identitas kedua terduga pelaku yakni ZA (42), warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, dan RS (17), yang masih berstatus pelajar serta merupakan anak dari ZA.

Korban diketahui bernama Muhammad Darita (52), warga setempat yang biasa memarkirkan sepeda motornya di pos ronda karena keterbatasan lahan di rumahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban hampir kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi H 4240 RV. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui menggunakan obeng kecil untuk merusak kunci motor.

“Pelaku menggunakan obeng sebagai alat untuk membobol kunci. Sementara anak pelaku mengaku tidak mengetahui aksi pencurian tersebut karena diajak dengan alasan transaksi COD,” tambah Kapolsek

Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh Sat Reskrim Polres Semarang, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kapolsek Bergas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami juga mengingatkan agar kendaraan diparkir di tempat aman, dikunci setang, dan bila perlu menggunakan kunci tambahan,” pungkasnya.(..)

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01

Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!