Sikat Narkoba di Lapas! Agus Andrianto Tegas: Oknum & Bandar Tak Berkutik

redaksi

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rahmawati | Edotor | M.Supadi

JAKARTA |  JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih ditemukannya praktik peredaran narkotika di dalam lapas. Menteri Agus mengapresiasi perhatian tersebut sebagai bagian penting dari fungsi pengawasan.

“Kami memandang ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, adalah pelanggaran serius dan tidak akan ditoleransi,” tegasnya, Kamis (9/4).

Sebagai langkah konkret, Kementerian Imipas terus memperketat pengawasan dengan memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi. Selain itu, razia rutin dan insidentil juga ditingkatkan dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri, dan TNI.
Tak hanya itu, sinergi lintas lembaga diperkuat guna memastikan penindakan berjalan terpadu dan efektif.

Di sisi internal, penegakan disiplin petugas menjadi fokus utama. Menteri Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas oknum petugas yang terbukti terlibat, termasuk pemberian sanksi berat hingga pemecatan dan proses hukum.

“Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu,” ujarnya.Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah petugas telah dijatuhi sanksi berat, bahkan ada yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Hingga saat ini, sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Menurutnya, langkah pemindahan ini bukan sekadar relokasi, tetapi strategi untuk memutus jaringan peredaran narkotika di dalam lapas sekaligus memberikan efek jera dan pembinaan intensif bagi para pelaku berisiko tinggi.

“Kami ingin membersihkan lapas dari praktik narkotika sekaligus memastikan warga binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik agar siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Kementerian Imipas juga terus memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah.

Menteri Agus menegaskan bahwa persoalan narkotika di lapas merupakan isu kompleks yang membutuhkan pendekatan komprehensif dan kolaboratif. Ia membuka ruang masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan langkah penanganan.

“Kami akan terus melakukan evaluasi agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pecah! Reog Obyog Kampung Kolam 2026 Diserbu Penonton, Singopati Sebomanggolo Sabet Gelar Favorit Terbaik!!
Dikasih Cicilan Masih Ingkar! Korban Rugi Rp350 Juta, H Siap Dilaporkan ke Polisi
Utang Membengkak dari Rp225 Juta Jadi Rp365 Juta, Nasabah BPR Gunung Kinibalu ” Teriak Minta Keadilan!
KPK Siap Umumkan Perkembangan Kasus Kuota Haji, Sinyal Tersangka Baru Menguat
Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:54

Sikat Narkoba di Lapas! Agus Andrianto Tegas: Oknum & Bandar Tak Berkutik

Kamis, 9 April 2026 - 07:16

Pecah! Reog Obyog Kampung Kolam 2026 Diserbu Penonton, Singopati Sebomanggolo Sabet Gelar Favorit Terbaik!!

Rabu, 8 April 2026 - 14:56

Dikasih Cicilan Masih Ingkar! Korban Rugi Rp350 Juta, H Siap Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 4 April 2026 - 23:09

Utang Membengkak dari Rp225 Juta Jadi Rp365 Juta, Nasabah BPR Gunung Kinibalu ” Teriak Minta Keadilan!

Senin, 30 Maret 2026 - 17:36

KPK Siap Umumkan Perkembangan Kasus Kuota Haji, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Senin, 16 Maret 2026 - 19:17

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!