Laporan | Tambah
KUDUS | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM– Seorang pria berinisial HCP (28), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, diduga menjadi korban penganiayaan pada Sabtu (23/5/2026) malam. Polisi kini bergerak melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.16 WIB di jalan kampung wilayah Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu. Korban mengalami luka di bagian leher dan bahu akibat dugaan aksi kekerasan yang dialaminya saat perjalanan pulang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian korban sempat mengantar burung ke rumah rekannya. Namun saat kembali menuju rumah, korban diduga diserang oleh orang tak dikenal.
Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat mendatangi sebuah warung kopi dekat rumahnya untuk meminta pertolongan. Warga yang mengetahui kondisi korban kemudian berinisiatif membawa HCP ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kaliwungu AKP Deni Dwi Noviandi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi, kata dia, langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Benar, tadi malam kami sudah melakukan cek TKP dan pemeriksaan saksi. Saat ini masih dalam penyelidikan intensif,” ujar AKP Deni, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, tim Resmob Satreskrim Polres Kudus bersama Polsek Kaliwungu masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami rangkaian peristiwa untuk mengungkap pelaku penganiayaan.
“Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan memperkuat rangkaian peristiwa untuk mengungkap pelaku,” jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan korban telah mendapatkan penanganan medis dan kondisi korban terus dipantau. Polisi juga melakukan pendampingan terhadap keluarga korban selama proses penyelidikan berlangsung.
AKP Deni mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu liar yang belum tentu benar. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui informasi terkait gangguan keamanan maupun peristiwa mencurigakan melalui layanan call center 110.
“Kami harap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” pungkasnya.






