Redaktur | Agus Romadhon
TABANAN|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM- Senin 25 Mei 2026 – Kebakaran melanda sebuah rumah joglo milik I Nengah Alit Mustika yang berlokasi di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan dan Kabupaten Tabanan, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat muncul dari area belakang garasi mobil sebelum dengan cepat membesar dan membakar bangunan di sekitarnya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi petugas pemadam kebakaran di wilayah Banjar Yeh Gangga, yang kemudian diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tabanan.
Mendapat informasi adanya kebakaran, personel Polsek Tabanan Polres Tabanan langsung bergerak cepat menuju lokasi bersama petugas PMK dan masyarakat setempat untuk melakukan penanganan.
Berkat kerja cepat petugas serta bantuan warga sekitar, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WITA sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian material yang cukup besar. Sejumlah aset yang hangus terbakar di antaranya satu unit rumah joglo dua lantai, satu rumah biasa satu lantai, satu unit mobil Ford, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang lainnya.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Niluh Putu Wiwik Endrayani, S.H., membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
“Saat ini petugas masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran. Lokasi kejadian juga sudah dipasang police line oleh personel INAFIS Polres Tabanan,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan, Senin.






