Gila! Demi Rp100 Ribu Buat Miras, Dua Pemuda Semarang Jambret Brutal Pakai Sajam, Korban Bersimbah Darah

redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Witriyani
SEMARANG |  JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aksi penjambretan disertai kekerasan terjadi di Jalan Halmahera Raya, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Minggu (5/4/2026) pagi. Peristiwa ini viral setelah korban mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.

Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol M. Syahduddi, mengungkapkan dua pelaku berinisial DBF alias Weng (24) dan RIF alias Dito (25) melakukan aksi tersebut dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minuman keras sejak dini hari.

“Karena ingin membeli minuman keras lagi namun tidak memiliki uang, pelaku kemudian mencari sasaran di jalan,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (8/4/2026).

Saat beraksi, pelaku mendekati korban dan meminta barang berharga. Meski korban sempat menyerahkan dompet, situasi berubah menjadi kekerasan ketika korban berusaha mempertahankan barang milik temannya. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan melukai wajah korban hingga harus mendapatkan 17 jahitan.

Dari aksi tersebut, pelaku hanya berhasil membawa uang tunai sebesar Rp100 ribu yang rencananya digunakan untuk membeli minuman keras.

Polisi menyebut pengaruh alkohol menjadi pemicu utama pelaku nekat melakukan tindak kriminal. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada serta menjauhi konsumsi alkohol yang dapat memicu tindakan kriminal.

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01

Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!