Residivis Kambuhan Dibekuk! Baru Bebas, Kembali Bobol Rumah Warga di Trangkil

redaksi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Santosa : Editor | Witriyani
PATI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Aksi kriminal kembali mencoreng wilayah Kecamatan Trangkil. Seorang residivis berinisial JW (39), warga Wedarijaksa, tak kapok keluar-masuk bui. Baru menghirup udara bebas pada Februari 2026, ia kembali berulah dengan membobol rumah warga di Desa Kadilangu.

Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa pun bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan setelah aksinya dipergoki dan digagalkan warga pada Minggu (5/4/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban, S (44), seorang pekerja industri, harus menelan kerugian setelah tiga unit handphone miliknya raib digondol pelaku dari dalam kamar rumahnya.

Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, mengungkapkan bahwa pelaku memang sudah merencanakan aksinya. Ia berkeliling menggunakan sepeda motor sambil mencari target empuk.

“Pelaku berputar-putar sejak malam hari. Saat menemukan rumah yang dinilai sepi, ia langsung beraksi dengan merusak jendela menggunakan linggis kecil,” tegas AKP Suntoro.

Dengan cara kasar, pelaku menjebol bagian rangka jendela dan masuk ke dalam rumah. Tanpa banyak waktu, ia langsung menyasar kamar korban dan menggondol tiga handphone yang tergeletak di atas meja.

Namun, aksi nekat itu justru menjadi awal petaka bagi JW. Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali lagi dengan maksud mengambil alat yang tertinggal. Sayangnya, gerak-geriknya mencurigakan warga.

“Warga yang curiga langsung mengamankan pelaku. Saat diperiksa, ditemukan barang bukti hasil curian,” lanjutnya.

Pelaku kemudian digelandang ke kantor desa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga menetapkan JW sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan, fakta mencengangkan terungkap—JW bukan pemain baru. Ia adalah residivis kambuhan yang sudah dua kali terjerat kasus pencurian.

“Baru bebas Februari lalu, sekarang sudah beraksi lagi. Ini jelas menunjukkan pelaku tidak jera,” tegas AKP Suntoro.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit handphone, satu sepeda motor, dua linggis kecil, serta alat pendukung lainnya. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4,9 juta.
Kini, pelaku mendekam di Rutan Polresta Pati dan harus kembali berhadapan dengan hukum. Polisi memastikan proses penyidikan akan dituntaskan hingga tuntas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Masyarakat juga kami imbau untuk lebih waspada, terutama saat malam hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01

Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!