Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan di Terminal Tamansari” Diduga Ada Penimbunan Besar—Aparat Didesak Bertindak!!

redaksi

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan. Tim gabungan dari media massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menemukan praktik penjualan rokok tanpa pita cukai yang berlangsung secara terang-terangan di wilayah Terminal Tamansari, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sidorejo, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari hasil penelusuran di lapangan, penjual mengakui bahwa rokok ilegal tersebut dipasok oleh pihak tertentu. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa pemilik warung berinisial MN tidak hanya menjual, tetapi juga diduga menimbun stok rokok ilegal dalam jumlah besar dengan berbagai merek.

Ironisnya, informasi terkait aktivitas tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh salah satu media melalui pesan WhatsApp. Namun hingga saat ini, praktik penjualan rokok ilegal itu masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas.

Peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius yang merugikan keuangan negara dan merusak sistem perdagangan yang sah. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap barang kena cukai, termasuk rokok, wajib memiliki tanda pelunasan cukai. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana berat.

Pasal 54 ayat (1) menyebutkan, pelaku yang mengedarkan barang kena cukai tanpa pelunasan dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga 10 kali nilai cukai.

Sementara Pasal 56 ayat (1) mengatur sanksi bagi pihak yang menyimpan atau mengedarkan barang ilegal dengan ancaman penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal 8 kali nilai cukai.

Dengan temuan tersebut, aparat penegak hukum bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah diharapkan segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan.

Langkah tegas diperlukan untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal serta mengamankan potensi kerugian neg0ara yang lebih besar.(Roy)

Berita Terkait

Sadis! Begal Sajam Hadang Pemudik di JLSS Mirit, 3 Pelaku Dibekuk Dini Hari
Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro
Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Niat Cari Jalan Cepat ke Salatiga, Mobil Ford Fiesta Malah Nyungsep dan Hantam Rumah Warga di Kawengen
Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Menu MBG di Kabupaten Semarang Tuai Sorotan: Siswa Hanya Dapat Ubi, Pisang dan Telur Puyuh, Orang Tua Geram!!
Viral! Satu Keluarga Dikepung 3 Mobil di Jalur Lingkar Tanjung Emas Semarang

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 06:16

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan di Terminal Tamansari” Diduga Ada Penimbunan Besar—Aparat Didesak Bertindak!!

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:44

Sadis! Begal Sajam Hadang Pemudik di JLSS Mirit, 3 Pelaku Dibekuk Dini Hari

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:02

Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:12

Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:24

Niat Cari Jalan Cepat ke Salatiga, Mobil Ford Fiesta Malah Nyungsep dan Hantam Rumah Warga di Kawengen

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:27

Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:22

Menu MBG di Kabupaten Semarang Tuai Sorotan: Siswa Hanya Dapat Ubi, Pisang dan Telur Puyuh, Orang Tua Geram!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!