KABUPATEN SEMARANG, JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi solusi pemenuhan gizi anak sekolah di Kabupaten Semarang justru memantik polemik. Menu yang dibagikan di sejumlah sekolah dinilai jauh dari kata layak dan memicu kekecewaan orang tua murid, Kamis (26/2/2026).
Di SDN 1 Pabelan, Kecamatan Pabelan, para siswa hanya menerima satu buah pisang kecil, empat butir telur puyuh untuk kelas 1, 2, dan 3, serta sepotong ubi jalar. Menu tersebut dinilai terlalu sederhana dan tidak mencerminkan konsep “bergizi” seperti yang digaungkan pemerintah.
“Kaget melihat isinya hanya ubi, empat telur puyuh, dan pisang kecil. Itu untuk anak sekolah? Jauh dari cukup,” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.
Kondisi serupa juga terjadi di SDN 3 Pringapus. Di sekolah ini, paket MBG berisi tiga lembar roti tawar dengan satu sendok abon dan satu kotak susu kemasan kecil. Komposisi tersebut memicu tanda tanya besar terkait standar gizi, pengawasan, serta transparansi anggaran program.
Seorang guru di SDN 1 Pabelan mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah mencoba meminta penjelasan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan keterangan petugas, terdapat kendala distribusi dari pihak penyedia.
“Katanya ada satu jenis menu yang belum datang dari distributor. Dijanjikan akan dirapel besok,” jelasnya.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, pimpinan SPPG belum bersedia memberikan keterangan resmi. Sikap tertutup juga ditunjukkan pihak penyedia. Winy, staf akuntansi yang mewakili, justru mempertanyakan izin peliputan.
“Pesan pimpinan harus ada izin dahulu,” ujarnya singkat tanpa menjelaskan mekanisme izin yang dimaksud.
Situasi ini memicu pertanyaan publik: bagaimana mekanisme kontrol kualitas berjalan? Siapa yang memastikan standar kecukupan gizi terpenuhi? Dan ke mana pengawasan anggaran publik diarahkan?
Program MBG sejatinya dirancang untuk mendukung tumbuh kembang anak melalui asupan gizi seimbang. Namun fakta di lapangan menunjukkan masih adanya celah serius dalam implementasi.
Hingga berita ini diterbitkan, instansi terkait di Kabupaten Semarang belum memberikan pernyataan resmi terkait standar minimal menu dan evaluasi terhadap mitra penyedia.
Jejakkasusindonesianews.com akan terus menelusuri polemik ini demi memastikan hak gizi anak-anak tidak terabaikan. (Red/SDK)






